Berita Riau
KPK akan Tertibkan 1 Juta HEKTAR Kawasan Hutan di Riau yang Disulap Jadi Perkebunan Kelapa Sawit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tertibkan 1 juta hektar kawasan hutan di Riau yang disulap jadi perkebunan kelapa sawit, ini kata Pemprov Riau
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
KPK akan Tertibkan 1 Juta HEKTAR Kawasan Hutan di Riau yang Disulap Jadi Perkebunan Kelapa Sawit, Ini Kata Pemprov Riau
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tertibkan 1 juta hektar kawasan hutan di Riau yang disulap jadi perkebunan kelapa sawit, ini kata Pemprov Riau.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendukung penuh upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menertibkan 1 juta hektar lahan yang masuk dalam kawasan hutan, namun sudah disulap oleh perusahaan dan oknum masyarakat untuk perkebunan kelapa sawit.
Pihaknya menyerahkan seluruh kebijakan penertiban tersebut kepada pihak KPK.
Baca: Biaya PEMINDAHAN Ibukota Negara ke KALIMANTAN Rp 466 Triliun, Dananya dari APBN atau HUTANG Lagi?
Baca: Presiden JOKOWI akan Pindahkan IBUKOTA Negara Indonesia ke KALIMANTAN, Benarkah, Kapan? Bukan HOAX
Baca: VIDEO Presiden JOKOWI Pindahkan IBUKOTA Negara Indonesia ke Kalimantan Tiga Provinsi Jadi Alternatif
Sebab persoalan ini sudah masuk ke ranah KPK dan banyak hal yang harus diputuskan untuk penyelesaianya.
"Itukan masuk ke ranah KPK, ini masalahnya komprehensif, karena menyangkut kebijakan, perizinan dan menyangkut banyak hal. Tapi kita dari Pemprov memberikan dukungan penuh jika memang itu ingin ditertibkan," kata Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi di Kantor Gubernur Riau, Selasa (7/5/2019).
Namun sayang saat disinggung di wilayah mana saja 1 juta hektar lahan yang masuk dalam kawasan hutan namun sudah disulap oleh perusahaan dan oknum masyarakat untuk perkebunan sawit tersebut, Hijazi tidak mengetahuinya.
"Saya teknisnya tidak tau dimana-mana saja, di dinas perkebunan itu,"ujarnya.
Seperti diketahui, Pemprov Riau melaporkan adanya temuan lahan yang masuk dalam kawasan hutan namun sudah disulap oleh perusahaan dan oknum masyarakat untuk perkebunan sawit.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar kepada Presiden RI Joko Widodo.
"Kemarin pak gubernur sudah menyerahkan berkas sejuta hektar lahan yang dikuasi perusahaan dan oknum masyarakat kepada Presiden. Karena lahan itu merupakan kawasan hutan tapi ditanami sawit oleh oknum itu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, Ervin Rizaldy.
Baca: Walikota Pekanbaru Dr Firdaus Emosi DIHADIAHI Cotton Bud oleh BEM UNRI, Akhirnya Ini yang TERJADI
Baca: Iktikaf di Masjid Jami Abu Darda, NIAT dan 5 AMALAN yang Dianjurkan Saat Iktikaf di Bulan Ramadhan
Baca: PW NU Riau-Aliansi BEM-Ormas Deklarasi Damai Pemilu di Pekanbaru, PC NU Inhil Imbau Jaga Persatuan
Setelah diserahkan ke Presiden, maka pemerintah provinsi Riau menyerahkan sepenuhnya kebijakan selanjutnya terhadap sejuta hektar lahan itu.
"Lahan itu kan milik negera, makanya kita serahkan ke Presiden. Selanjut pemerintah pusat yang menentukan, apakah lahan itu akan dikembalikan ke fungsinya atau diserahkan ke masyarakat tempat," ujarnya.
Berdasarkan inventarisasi Pemprov Riau, kawasan hutan itu saat ini sudah berubah menjadi kebun sawit.
Bahkan persoalan ini sudah diketahui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).