Kades dan Janda yang Digerebek Jelang Sahur Disidang Warga, Dipecat dan Denda Rp 30 Juta

Muslimin mengakui perbuatannya telah melakukan hubungan gelap dengan seorang janda bernama Esti Utami.

Editor: Sesri
Istimewa/Warta Kota
Ilustrasi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus kepala desa yang mendatangi rumah janda malam-malam di Desa Sido Lego, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin pada Selasa (7/5/2019) akhirnya berlanjut.

Muslimin, Kepala Desa Sido Lego, diminta warga mengundurkan diri.

Akhirnya secara resmi berhenti dari jabatannya sebagai kepala desa.

Muslimin diminta warganya mundur dari jabatan, lantaran tertangkap basah tidur di rumah janda beranak dua pada Selasa (7/5/2019) pukul 02.00 WIB.

Janda tersebut tidak ada hubungan keluarga sama sekali dengan sang kades.

Setelah digerebek, Muslimin dan janda yang merupakan warga desanya itu diarak warga kampung ke Balai Desa Sido Lego, untuk disidang adat, pada Rabu (8/5/2019) sore.

Pantauan Tribunjambi.com, sidang adat yang dipimpin Ketua Lembaga Adat Desa Sido Lego itu disaksikan ratusan orang warga desa setempat.

Baca: Kerap Kunjungi Janda Beranak Dua Malam Hari, Oknum Kepala Desa Ini Disidang Warga

Baca: Datang ke Rumah Janda Malam Hari, Kepala Desa Ini Digerebek Warga Jelang Sahur, Ternyata. .

Baca: Usai Bercinta di Hotel, Mahasiswa Ini Habisi Nyawa Janda Muda yang Dikencani, Terungkap Alasannya

Warga yang mengikuti sidang adat terlihat antusias.

Dalam sidang adat tersebut, di hadapan masyarakat, Muslimin mengakui perbuatannya telah melakukan hubungan gelap dengan seorang janda bernama Esti Utami.

Sesuai kesepakatan, Muslimin didenda sebesar Rp 30 juta dan diminta mundur dari jabatannya.

Selain itu, Muslimin juga harus menikahi janda beranak dua itu.

Ketua Lembaga Adat Desa Sido Lego, Jaman, mengatakan selain mengakui perbuatannya, Muslimin juga secara terbuka mengatakan kepada masyarakat bahwa dirinya mundur sebagai Kepala Desa Sido Lego.

"Berdasarkan kesepakatan dan aturan lembaga adat Desa Sido Lego, jika seseorang tertangkap berbuat mesum, didenda sebesar Rp 30 juta. Selain itu Kades juga sudah menyatakan mundur kepada masyarakat," kata Jaman.

'Inspeksi' janda malam-malam

Sebelumnya, Muslimin digerebek warganya sendiri saat tengah asyik tidur di rumah janda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved