Tahanan Rutan Siak Rusuh

UPDATE Kerusuhan di Rutan Siak, 153 Napi Kabur, 119 Sudah Tertangkap, Sisanya Masih Diburu

Sebanyak 153 narapidana di Rutan kelas II B Siak, Riau kabur di saat terjadi kerusuhan, Sabtu (11/5/2019) dini hari.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
TribunPekanbaru/Mayonal
Bangunan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura menyisakan puing-puing pasca-kerusuhan, Sabtu (11/5/2019) pagi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Sebanyak 153 narapidana di Rutan kelas II B Siak, Riau kabur di saat terjadi kerusuhan, Sabtu (11/5/2019) dini hari.

Namun sebanyak 495 orang memilih bertahan di dalam Rutan dan berjuang menyelamatkan diri dari kepulan asap kebakaran bangunan bagian depan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM, M Diah ditemui di TKP mengaku sedih dengan kejadian itu.

Saat mendapat laporan adanya kerusuhan di Rutan Siak ia langsung bergerak dari Pekanbaru menuju TKP.

Hal yang sama juga dilakukan Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko.

"Kondisi sudah bisa terkendali dan saat ini dilakukan pendataan untuk evakuasi tahanan dan narapidana," kata M Diah menjawab Tribunsiak.com.

Para tahanan dan narapidana akan dievakuasi ke Rutan Pekanbaru, Rutan Rengat dan dan Lapas Bengkalis.

Karena Rutan yang tiga itu dinilai lebih dekat jaraknya dengan Siak.

Pada kejadian itu, sebanyak 153 narapidana mencoba melarikan diri.

Baca: FOTO: Kondisi Terkini Rutan Kelas II B Siak Riau Pasca Kerusuhan Narapidana

Baca: Rusuh di Rutan Siak Berawal dari Tahanan Pakai Narkoba Diamankan, Diduga Petugas Layangkan Pukulan

Baca: Penyebab Kerusuhan di Rutan Siak Riau, Warga Binaan Mengamuk hingga Bangunan Ludes Terbakar

Sampai pagi Sabtu, sebanyak 119 sudah berhasil ditangkap, di antaranya ada yang menyerahkan diri.

Napi yang tertangkap dan menyerahkan diri dievakuasi ke tahanan Mapolsek Siak dan Mapolres Siak.

"Sedangkan Narapidana yang belum berhasil ditangkap sebanyak 34 orang. Ini yang masih dikejar dibantu oleh pihak kepolisian," kata dia.

Saat terjadi kerusuhan dan pembakaran Rutan Siak, sebanyak 495 tahanan dan narapidana tetap bertahan di dalam. 

"Jadi narapidana yang masih di luar sedang kita usahakan menangkapnya, dan diminta untuk menyerahkan diri," kata dia.

Atas kejadian itu, ia menegaskan akan memberikan sanksi kepada petugas Rutan bila terbukti bersalah dan bekerja di luar SOP.

Bangunan Rutan Siak tidak layak lagi dihuni, sehingga warga binaan harus dievakuasi.

"Untuk bangunan kita lapor ke pimpinan pusat. Kantor tidak mungkin ditempati, bangunan baru belum ada di Siak," kata dia.

Kondisi Terkini Rutan Kelas II B Siak Riau Pasca Kerusuhan Narapidana

Bangunan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura menyisakan puing-puing pasca-kerusuhan, Sabtu (11/5/2019) pagi.

Bangunan bagian kantor, aula dan mesjid di dalam Rutan hanya tinggal tembok.

Sedangkan jendela dan langit-langit runtuh karena terbakar.

Sejumlah petugas pemadam kebakaran masih melakukan pendinginan.

Bangunan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura menyisakan puing-puing pasca-kerusuhan, Sabtu (11/5/2019) pagi.
Bangunan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura menyisakan puing-puing pasca-kerusuhan, Sabtu (11/5/2019) pagi. (TribunPekanbaru/Mayonal)

Sedangkan ratusan para tahanan yang tidak melarikan diri tetap berada di dalam pekarangan Rutan. Mereka dijaga aparat keamanan. 

Para tahanan juga mengaku tidak akan lari.

Mereka hanya terusik karena ada petugas Rutan yang tega main tangan sebelum kejadian.

Bangunan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura menyisakan puing-puing pasca-kerusuhan, Sabtu (11/5/2019) pagi.
Bangunan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura menyisakan puing-puing pasca-kerusuhan, Sabtu (11/5/2019) pagi. (TribunPekanbaru/Mayonal)

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Subarto menyampaikan info sementara, perihal kronologis kerusuhan yang terjadi di Rutan Klas II B Siak.

"Pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2019 pukul 01.00 WIB, telah terjadi kerusuhan di Rutan Klas II B Siak yang berakibat terbakarnya Rutan tersebut," ujar Sunarto, Sabtu pagi.

Dia menuturkan, bagaimana kronologis awal kejadian, berdasarkan keterangan Kepala Keamanan Rutan Siak, Mulyadi.

Dimana sekitar pukul 21.00 WIB, ditemukan adanya dugaan penggunaan sabu di blok wanita oleh Pegawai Rutan, yang kemudian melaporkannya ke Kepala Rutan, Gatot.

Selanjutnya, Kepala Rutan menghubungi Kasat Narkoba Polres Siak.

Tak lama berselang, Kasat Narkoba bersama anggota, melakukan pengembangan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, maka didapatkan 4 orang tahanan laki-laki yang memakai sabu tersebut. Setelah dilakukan BAP, ternyata 3 yang terbukti namun yang 1 tidak," kata Sunarto.

3 tahanan yang terbukti tersebut, masing-masing berinisial IM, ZP dan DI.

Mereka langsung diamankan dan diantar ke ruang trapsel.

Dalam perjalan ke trapsel itulah, diduga petugas Rutan melakukan pemukulan terhadap tahanan tersebut.

Sehingga membuat para tahanan lain tidak terima atas perlakuan petugas Rutan tersebut. Mereka lantas melakukan pemberontakan.

Sekira pukul 23.00 WIB, para tahanan pun berbuat kerusuhan. Mereka menjebol pintu blok sel tahanan, sehingga petugas Rutan kewalahan dan langsung menghubungi pihak Polsek Siak.

Kejadian berlanjut, pada pukul 01.30 WIB, para tahanan melakukan pembakaran di bagian depan bangunan Rutan.

Sampai akhirnya, petugas terpaksa melakukan evakuasi terhadap tahanan.

(Tribunsiak.com/mayonal putra)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved