Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

TERUNGKAP, Petugas KPK Geledah Kantor Bupati Bengkalis, M Nasir Disebut Terima Rp2M Berupa US Dollar

Terungkap, Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK geledah kantor Bupati Bengkalis terkait proyek jalan, M Nasir disebut terima Rp 2 miliar

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Risky Armanda
TERUNGKAP, Petugas KPK Geledah Kantor Bupati Bengkalis, M Nasir Disebut Terima Rp2M Berupa US Dollar 

Terungkap, Petugas KPK Geledah Kantor Bupati Bengkalis, M Nasir Disebut Terima Rp 2 Miliar Berupa US Dollar

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Terungkap, Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK geledah kantor Bupati Bengkalis terkait proyek jalan, M Nasir disebut terima Rp 2 miliar berupa US Dollar.

Terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Bengkalis, M Nasir yang merupakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis, menjalani sidang lanjutan pada Rabu (15/5/2019).

Agenda sidang kali ini adalah untuk mendengarkan keterangan sejumlah saksi, di antaranya Ribut Susanto selaku tangan kanan mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh serta Jefri Ronal Situmorang yang merupakan GM PT Multi Struktur.

Baca: Disnakertrans Riau : Pembayaran THR Paling Lambat H-15 Lebaran, THR PNS Pelalawan Dibayarkan 24 Mei

Baca: HUKUM dan Kafarah Berhubungan Suami Istri Saat Puasa, Ini Penjelasan Ustadzah Nella Lucky

Baca: Petugas KPK Geledah Tiga Kantor di BENGKALIS, Amankan 2 Koper BARANG BUKTI, Terkait Proyek Jalan

Baca: Juru Bicara KPK Sebut BARANG BUKTI yang Diamankan Berupa Dokumen Terkait PROYEK JALAN di Bengkalis

Baca: Satpol PP Pelalawan Amankan Meja dan Kursi dari Alfamart, Pelanggan Dibiarkan Bebas Makan dan Minum

Dalam persidangan tersebut, terungkap bahwa proyek multiyears di Kabupaten Bengkalis pada tahun 2013-2015 itu ternyata menjadi incaran para kontraktor.

Saksi Ribut Susanto yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Roy Riyadi dan Feby Dwiandospendy membeberkan, proyek peningkatan jalan itu memang merupakan janji Bupati Bengkalis Herliyan Saleh saat kampanye.

Setidaknya ada enam paket di proyek itu.

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Saut Maruli Tua Pasaribu, Ribut mengaku dimintai bantuan oleh Herliyan Saleh untuk mensosialisasikan proyek itu, termasuk tentang hambatan-hambatan proyek di DPRD Bengkalis.

"Saya tak ada hubungan dengan proyek itu, hanya dimintai bantuan," ungkapnya.

JPU pun melontarkan pertanyaan, hambatan seperti apa yang ada di DPRD Bengkalis.

Ribut pun menerangkan, misalnya dalam hal pengesahan APBD.

Tidak puas dengan jawaban Ribut, JPU kembali memintanya langsung menjelaskan hambatan apa yang dimaksud tersebut secara jelas.

"To the point aja, maksudnya apa?" tegas JPU.

Baca: GELEDAH Kantor Bupati Bengkalis Selama 3 Jam, Petugas KPK Bawa 2 Koper Diduga Berisi BARANG BUKTI

Baca: Tiga Pelaku BEGAL di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Dua Tersangka Masih REMAJA, Tega Keroyok Korban

Baca: Satpol PP Pelalawan Amankan Meja dan Kursi dari Alfamart, Pelanggan Dibiarkan Bebas Makan dan Minum

Ribut pun akhirnya buka suara, soal adanya permintaan uang dari anggota DPRD Bengkalis.

“Minta duit kawan-kawan di DPRD," ungkap Ribut.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved