Pelaku Memutilasi Mayat Wanita di Malang Mengaku Memutilasi dengan Gunting Taman dan Disuruh Korban
Pelaku Memutilasi Mayat Wanita di Malang Mengaku Memutilasi dengan Gunting Taman dan Disuruh Korban
TRIBUNPEKANBARU.COM - Terduga pelaku mutilasi wanita di Pasar Besar Kota Malang telah ditangkap oleh polisi.
Dikutip dari Surya, pelaku ditangkap di Jalan RE Martadinata Kota Malang, Jawa Timur pada Rabu (15/5/2019) sore.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan pelaku ditangkap berkat bantuan dari anjing pelacak.
"Terduga pelaku ditangkap petugas pada pukul 15:30 WIB, usai anjing pelacak menyisir daerah tersebut," ujarnya.
Awalnya, anjing pelacak meninggalkan lokasi usai lama berdiam diri di depan Toko Santoso.
Baca: Klasemen dan Hasil Laga Liga 1 2019 per Kamis (16/5/2019), Bali United Pepet PSS Sleman (VIDEO)
Setelah anjing pergi, ada seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan berkaus orange yang duduk di lokasi tempat anjing yang berdiam lama.
Seorang petugas kemudian iseng memanggil nama Sugeng dan orang tersebut kemudian menoleh.
"Jadi petugas ada yang iseng saja manggil Sugeng. Orang tersebut menoleh dan menjawab 'iya'," terang Asfuri.
Pelaku kemudian ditangkap oleh petugas dan dimintai keterangan.
Sugeng mengaku memotong tubuh korban dengan menggunakan gunting taman.
Ternyata pelaku dan korban baru saja berkenalan selama sembilan hari di depan Kelenteng En Ang Kiong pada Sabtu (11/5/2019).
"Jadi pada saat berkenalan, korban ini dalam keadaan sakit kemudian dibawa ke Lantai 2 Pasar Besar. Kemudian pada pukul 17.00 WIB, terduga pelaku menjumpai korban meninggal," kata Asfuri, Rabu (15/5/2019).
Setelah berkenalan, Sugeng mengaku korban sedang sakit dan dibawa ke Pasar Besar pukul 07:00 WIB.
"Menurut kesaksian yang bersangkutan, nama korban itu 'Maluku'. Entah itu nama korban, atau tempat tinggal korban, tapi yang bersangkutan hanya menyebut itu," ungkap Asfuri.
Menurut keterangan Sugeng, korban meninggal dunia di Pasar Besar pukul 17:00 WIB.