Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Pegawai Minimarket Habisi Nyawa Rekan Kerja, Mayat Korban Kemudian Dirudapaksa

Saat DO sudah tak bernyawa, ia justru melakukan aksi bejat yang membuat bulu kuduk merinding.

|
cikwan suwandi/tribunjabar
TAMPANG HERYANTO - Heryanto, pembunuh DO (21) remaja perempuan yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, di Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus pembunuhan tragis kembali menggemparkan publik.

Heryanto (27), seorang pria yang bekerja di sebuah minimarket di Karawang, membuat pengakuan mencengangkan.

Ia tega menghabisi nyawa DO (21), rekan kerjanya sendiri, hanya karena terlilit masalah keuangan.

Tak berhenti sampai di situ, kejahatan Heryanto justru semakin tak berperikemanusiaan.

Saat DO sudah tak bernyawa, ia justru melakukan aksi bejat yang membuat bulu kuduk merinding.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan bahwa pelaku merupakan teman kerja korban.

Pengungkapan ini menambah ironi tragis dalam kasus yang sudah mengandung unsur kekerasan dan pelecehan tersebut.

Dia mengatakan pelaku ditangkap di tempat kerjanya di minimarket yang berada di Rest Area 72 Tol Cipularang - Purbaleunyi Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

"Iya benar pelaku sudah ditangkap," kata Wildan, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: Media Vietnam dan Media Korsel Kompak Kritik Kluivert usai Timnas Kalah: Singgung Nama STY

Baca juga: Menkeu Purbaya Disukai karena Bergaya Koboi, Pengamat: Jarang Menkeu Jadi Media Darling

Wildan menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin AKP M Nazal Fawwaz bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah penemuan jasad korban.

Pemeriksaan sementara dari pihak kepolisian, pelaku melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan finansial.

Pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya di Kabupaten Purwakarta.

Di sana pelaku kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia.

Bahkan pelaku melakukan aksi bejad yang memperkosa korban setelah tewas dan setelah itu mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone.

Beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved