Berita Riau

PKS Kumpulkan Data Sebelum Gugat Hasil Pemilu di Riau ke MK

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berencana bakal melayangkan gugatan hasil Pemilu di Riau ke Mahkamah Konstitusi. Saat ini masih kumpulkan data.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menuntaskan pleno rekapitulasi di tingkat KPU Riau, Minggu (19/5/2019).PKS Riau berencana akan menggugat hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.(TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Satu-satunya partai yang sudah menyatakan diri untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari Riau baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Namun saat ini partai tersebut masih menyiapkan bahan untuk diajukan ke MK.

"Insya Allah kalau lengkap datanya kita lanjutkan ke MK," ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Riau Hendry Munief kepada Tribun, Selasa (21/5/2019).

Hendry mengatakan setelah adanya penetapan dari KPU yang bisa dikatakan lebih cepat dari yang dijadwalkan tersebut pihaknya langsung mengejar persiapkan bahan untuk diajukan ke MK.

"Hari ini sedang kita bahas bersama Tim Advokat, kapan diajukan nya. Ya tergantung kesiapan data dari tim," ujar Hendry Munief.

Baca: Seleksi Timnas Indonesia U-16 di Depok, Ini Nama 13 Pemain yang Dipulangkan Bima Sakti.

Baca: PRABOWO-Sandi Bertemu Kwik Kian Gie, BPN Ajukan GUGATAN Hasil Pilpres 2019 ke MK Bawa Bukti Curang

Saat ditanya apa saja poin-poin yang digugat ke MK, pihak PKS belum mau membocorkan karena masih dalam tahap penyusunan.

"Nanti setelah tuntas kami sampaikan apa saja, saat ini sedang disiapkan," jelasnya.

Ini juga terlihat dalam sidang pleno rekapitulasi suara di tingkat KPU Riau, PKS tidak mau menandatangani berita acara pleno untuk beberapa Kabupaten di Riau. Mereka melihat ada ketidaksesuaian disana.

Selain itu hasil Pemilu yang sudah diplenokan di KPU Riau juga PKS merasa dirugikan.

Baca: Tantang Borneo FC, Arema FC Tanpa Alfin dan Dendi di Samarinda

Karena dari hitungan awal mereka dan berdasarkan beberapa lembaga survei, partai PKS meraih 20 persen di Riau.

"Makanya kami kaget dan heran kok bisa. Kami menghormati pelaksanaan tahapan, namun tidak menutup untuk gugat ke MK," ujar Hendry.

Sebagaimana hitungan awal PKS saat memberikan keterangan sebelumnya, berdasarkan hasil C1 dari seluruh saksi partai mereka, PKS menjadi pemenang untuk Pemilu di Riau dengan meraih kursi paling banyak di DPRD Riau.

Namun pada hasil pleno di KPU ada beberapa kursi yang sebelumnya diprediksi dapat disana namun hilang.

Hal inilah yang dipertanyakan PKS dan bahkan sampai akan menyampaikan gugatan ke MK.

"Kami tidak akan mau kursi yang bukan hak kami. Tapi kami akan pertahankan jika itu hak kami, "jelas Hendry.

Untuk diketahui suara PKS sendiri di Riau Pemilu 2019 ini mengalami peningkatan.

Terutama di Kota Pekanbaru PKS berhasil jadi pemenang dan beberapa Dapil lainnya yang tidak mendapatkan kursi kini sudah punya wakil. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved