Profil Pengacara Prabowo-Sandi dalam Sengketa Pilpres 2019, Pernah Menang Gugatan di MK

Salah satu pengacara Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, bahkan pernah menang dalam gugatan sengketa Pilkada di MK.

Editor: Ariestia
photocollage/wartakotalive.com/tribunnews.com/kompas.com
Para pengacara Prabowo-Sandi dalam sengketa Pilpres 2019 di MK antara lain Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, dan Irmanputra Sidin. 

Profil Pengacara Prabowo-Sandi dalam Sengketa Pilpres 2019, Pernah Menang Gugatan di MK

TRIBUNPEKANBARU.COM - Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan diwakili oleh para pengacara berpengalaman di MK.

Pengacara Prabowo dalam sengketa Pilpres 2019 akan mewakili pasangan Capres/Cawapres nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno dalam sidang di MK.

Salah satu pengacara Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, bahkan pernah menang dalam gugatan sengketa Pilkada di MK.

Saat itu, tahun 2010, Bambang Widjojanto membela peserta Pilkada yang kalah dengan selisih suara hampir 10 persen.

Bambang Widjojanto pengacara Prabowo bersama sejumlah pengacara lainnya.

Baca: Data 8 Korban Meninggal Akibat Rusuh 22 Mei, Gubernur Anies Baswedan Sebut Didominasi Anak Muda

Pengacara lainnya, Prof Dr Denny Indrayana juga bukan orang di dunia MK dan hukum Indonesia.

Denny adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Bambang dan Denny adalah dua dari setidaknya empat pengacara yang akan menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK.

Baca: Kabar Gembira bagi BOBOTOH, Esteban Vizcarra Sudah Mulai Berlatih Bersama PERSIB BANDUNG

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon, mengatakan pihaknya tengah menyusun sejumlah dokumen untuk mendaftarkan gugatan. 

Dokumen tersebut akan didaftarkan ke MK pada Jumat, 24 Mei 2019 atau besok.

"Jadi teman-teman sekalian besok semua file sudah disiapkan besok kan batas akhir besok akan dikirimkan," kata fadli Zon di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Menurut Fadli Zon, sejumlah kuasa hukum akan mengawal gugatan kubu Prabowo-Sandiaga ke MK.

Mereka di antaranya Rikrik Rizkiyan, Profesor Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidin.

"Jadi selebihnya bisa kontak mereka," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved