Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Aksi Massa 22 Mei! SOSOK Irfansyah, Mantan Anggota TNI yang Jadi Salah Satu Pembunuh Bayaran

tersangka yang berencana akan melakukan aksi pembunuhan terhadap empat tokoh negara dan juga pimpinan lembaga survei Pilpres 2019 berhasil ditangkap

Kompas.com
Mengenal Irfansyah, mantan anggota TNI yang jadi salah satu pembunuh bayaran pada aksi 22 Mei. 

UPDATE Aksi Massa 22 Mei! SOSOK Irfansyah, Mantan Anggota TNI yang Jadi Salah Satu Pembunuh Bayaran

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Aksi massa pada 22 Mei memang sudah berakhir.

Namun polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa orang dibalik insiden yang melukai ratusan warga Indonesia, baik polisi dan warga ini.

Bahkan kini, pihak kepolisian telah menemukan rencana lain para tersangka.

Dilansir dari hot.grid.id pada Selasa (28/5/2019), para tersangka yang berencana akan melakukan aksi pembunuhan terhadap empat tokoh negara dan juga pimpinan lembaga survei Pilpres 2019 berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Sebanyak enam tersangka berhasil diamankan bersama dengan barang buktinya.

Melansir dari siaran Kompas TV, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal telah melaporkan adanya penangkapan enam tersangka perusuh aksi 22 Mei.

Para tersangka itu juga sudah menerima perintah untuk membunuh 4 tokoh nasional dan satu orang pimpinan lembaga survei atau quick count(hitung cepat).

Baca: VIDEO Ramalan Zodiak Besok Rabu 29 Mei 2019, Imajinasi Scorpio Melampaui Batas, Aries Jangan Sedih

Baca: Soal 164 Salah Input C1 Pilpres, Bawaslu ke KPU Riau: Kenapa Terjadi? Harus Dijelaskan ke Masyarakat

Baca: Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran Kreatif Agar Tak Hanya: Andai Tangan Tak Kuasa Berjabat

Dikutip Gridhot.ID dari Tribun Jakarta, Muhammad Iqbal menjelaskan dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Senin (27/5/2019), IR alias Irfansyah merupakan satu dari enam tersangka yakni HK, AZ, TJ, AD dan AV.

Di bawah komando HK sebagai leader, IR, AZ dan TJ masuk dalam daftar eksekutor yang dibekali senjara api oleh HK untuk membuat rusuh pada aksi 22 Mei.

Sementara AD dan AV alias VV, adalah pemasok dan penjual senjata api yang dibeli oleh HK lalu dibagikan ke eksekutor lainnya, termasuk Irfansyah.

Tapi pada Selasa (21/5/2019), pergerakan Irfansyah lebih dulu dimatikan oleh anggota Mabes Polri yang menangkapnya di lapangan tak jauh dari rumah kontrakannya di Jalan Sukabumi, Jakarta Barat.

Baca: VIDEO Ramalan Zodiak - Ramalan Karir & Peruntungan Hari Ini, Leo Hadapi Masalah, Pisces Konflik

Baca: Enggan Evakuasi Harimau yang Terkam Pekerja HTI, BBKSDA Riau Imbau Jangan Bunuh Satwa Liar Itu

"Dia ditangkap di lapangan dekat Peruri," ungkap Angela selaku istri Irfansyah di rumahnya, Senin (27/5/2019) malam.

Sebelum ditangkap, sang suami memang mengatakan akan mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar di Bawaslu pada 21 Mei 2019.

"Sebelumnya suami emang bilang mau ikut aksi itu. Sehabis makan malam dia pergi ke lapangan, dia emang suka nongkrong di sana," sambung Angela.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved