Kepolisian Selidiki Apakah Eks Tim Mawar Terlibat dalam Aksi 21-22 Mei
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya akan menyelidiki sumber informasi.
Kepolisian Selidiki Apakah Eks Tim Mawar Terlibat dalam Aksi 21-22 Mei
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Kepolisian mendalami apakah ada atau tidaknya keterlibatan eks Tim Mawar dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya akan menyelidiki sumber informasi termasuk dari media yang beredar, dalam hal ini Tempo.
"Pada prinsipnya penyidik melakukan upaya-upaya penyelidikan dengan memerhatikan berbagai sumber informasi, termasuk dari media tersebut," imbuhnya.
Baca: Polisi Akui Salah Tangkap Pria yang Mengancam Akan Membunuh Jokowi
Baca: Kadis dan ASN di Riau Kepergok Minum dan Berbincang di Kedai Kopi Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran
Asep sendiri tidak menjelaskan secara rinci mengenai detail pendalaman yang dilakukan kepolisian. Hanya saja, menurutnya polisi akan menggunakan metode khusus.
"Yang jelas tentunya semua menggunakan metode khusus untuk penyelidikan ini, sehingga kita mengetahui keterlibatan berbagai unsur dan kelompok," ucapnya.
Sekedar informasi, Tim Mawar merupakan tim yang disebut bertugas untuk melakukan penculikan terhadap aktivis pada 1997-1998.
Majalah Berita Mingguan Tempo edisi 10 Juni 2019 diketahui menyoroti adanya keterlibatan eks Tim Mawar yang bernama Kolonel (Purn) Fauka Noor Farid.
Dalam pemberitaan itu, Fauka disebut turut berada di lokasi saat terjadi aksi kerusuhan 21-22 Mei yakni di depan Gedung Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepolisian Dalami Keterlibatan Eks Tim Mawar dalam Aksi 21-22 Mei
Kepolisian Selidiki Apakah Eks Tim Mawar Terlibat dalam Aksi 21-22 Mei