Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mobil Damkar Dicuri Saat Ditinggal Petugas Buang Air, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Pelaku yang diketahu bernama Januar D (36) itu disangka melangar Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya, maksimal lima tahun penjara

Editor: CandraDani
KOMPAS.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI
Mobil Damkar Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara yang Dicuri pada Kamis (13/6/2019) pagi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM-Sebuah mobil pemadam kebakaran ( damkar) berjenis light fire truck milik Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Utara PHA dicuri pada Kamis (13/6/2019) pagi.

Mobil bernomor polisi B 9408 PHA itu dicuri ketika ditinggal Sholahudin dan Cahyana, petugas damkar selepas mengisi air pada mobil itu di Pos Damkar Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara sekira pukul 05.30 WIB.

"Setelah mengisi air, Sholahudin meninggalkan mobil menuju kamar mandi sementara Cahyana masuk ke dalam pos," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, Kamis.

Setelah selesai buang air, Sholahudin melihat mobil tersebut sudah hilang. Ia kemudian melaporkan hal itu ke komandannya bernama Herry Prasetyo.

Kemudian, Herry memerintahkan para petugas damkan untuk mencari mobil tersebut.

Baca: Anak TK di Pangkalan Kerinci Duduk di Atas Mobil Damkar, Dibawa Berkeliling

"Pada pukul 07.30 WIB, Herry mendapat informasi dari Cahyana bahwa kendaraan tersebut telah ditemukan di Sawah Besar, Jakarta Pusat," ucap dia.

Pelaku kemudian dibawa dan dilaporkan ke Polsek Tanjung Priok untuk ditindaklanjuti.

Pelaku yang diketahu bernama Januar D (36) itu disangka melangar Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Ancaman hukumannya, maksimal lima tahun penjara. Adapun mobil damkar yang dicuri itu diamankan di Mapolsek Tanjung Priok untuk dijadikan barang bukti.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mobil Damkar Dicuri Saat Ditinggal Petugas Buang Air", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved