Simpan Sabu Dalam Kamar, BNNP Riau Amankan 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

BNNP Riau menggerebek sebuah rumah di Jalan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, pada akhir pekan lalu.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ilham Yafiz
FOTO/ISTIMEWA
Barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang berhasil diamankan BNNP Riau dari dua orang tersangka di Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggerebek sebuah rumah di Jalan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, pada akhir pekan lalu.

Dalam penggerebekan ini, lima orang diamankan oleh petugas. Dua di antaranya merupakan pasangan kekasih.

Adapun identitas mereka, masing-masing berinisial AD dan pacarnya DEP.

Selain keduanya, ada juga tiga lelaki berinisial IB, CN dan DOD yang diamankan.

Ketiganya kedapatan sedang bersembunyi di dalam salah satu kamar rumah milik AD itu.

AD dan pacarnya DEP sempat berupaya kabur dari sergapan. Tapi berkat kesigapan petugas, keduanya berhasil diamankan.

Dari hasil pendalaman petugas, baru dua yang ditetapkan tersangka, yakni AD dan DEP, sedangkan untuk tiga lagi, masih diperiksa intensif.

Keterlibatan mereka masih didalami. Mereka ikut diamankan lantaran saat dilakukan penggerebekan, sedang berada di lokasi.

Kuat dugaan, tiga lelaki ini masih ada kaitannya dengan jaringan pengedar narkoba.

Dari hasil penggeledahan di kamar rumah itu, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang dibungkus dalam plastik kuning dengan logo bintang.

Selain itu, ada juga 3.035 butir pil ekstasi warna hijau kuning dengan logo Minnions.

"Sebenarnya pelaku ini sudah lama menjadi target operasi kita. Cuma mereka ini termasuk licin. Maka begitu kita dapat informasi mereka terima barang, langsung kita gerebek," papar AKBP Haldun, selaku Kabid Pemberantasan BNNP Riau saat dikonfirmasi Rabu (19/6/2019).

Haldun memaparkan, pihaknya kini juga tengah melakukan pengembangan lebih lanjut.

Petugas masih menelusuri, siapa pemasok barang haram ini, dan siapa kurir yang mengantarkannya, hingga sampai kepada tersangka yang berhasil diamankan tersebut.

"Jadi kita belum tahu, apakah ini termasuk jaringan internasional. Kalau sudah dapat yang punya barang, baru kita bisa tahu. Saat ini masih kita cari keberadaannya," ucap Haldun.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved