Dumai
PENYELUNDUPAN Satwa Langka Jenis Monyet Albino dan Musang Luwak ke MALAYSIA Digagalkan di Dumai Riau
Penyelundupan satwa langka jenis Monyet Albino dan Musang Luwak serta Orangutan ke Malaysia berhasil digagalkan KPP bea Cukai Dumai di Dumai Riau
Penulis: Syahrul | Editor: Nolpitos Hendri
PENYELUNDUPAN Satwa Langka Jenis Monyet Albino dan Musang Luwak ke MALAYSIA Digagalkan di Dumai Riau
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Penyelundupan satwa langka jenis Monyet Albino dan Musang Luwak serta Orangutan ke Malaysia berhasil digagalkan KPP bea Cukai Dumai di Dumai Riau.
Gagalnya usaha penyelundupan satwa langka senilai Rp 1,42 M oleh KPPBC Dumai merupakan prestasi kedua yang telah dilakukan sepanjang 2019.
Sebelumnya, usaha serupa terhadap penyelundupan satwa langka melalui Dumai senilai Rp 3 M juga dilakukan oleh kantor tersebut medio Maret 2019 silam.
Baca: TERSANGKA Korupsi di Riau Alami Gangguan Ginjal Stadium Tiga dan Hipertensi, PERINGATAN atau Siksa?
Baca: Warga Temukan MAYAT TERAPUNG di Sungai Siak Pekanbaru dalam Posisi Telungkup, INI CIRI-CIRINYA
Baca: Tiga DOKTER CANTIK Indonesia, Banyak Netizen yang Minta Follback, Ada yang Bilang Mirip DYLAN SAHARA
Baca: BUANG Sabu-sabu ke Lantai dan Simpan dalam Kotak Rokok, Polisi Tangkap Dua PEMUDA di Pelalawan Riau
Ada kesamaan dalam dua usaha penyelundupan tersebut yakni, sama-sama bernilai milyaran dan sama-sama ditujukan ke negeri tetangga, Malaysia.
Kepala Kantor BC Dumai Fuad Fauzi menyebut, memperkirakan nilai jual satwa langka dilindungi tersebut mencapai milyaran rupiah hanya melalui internet.
"Iya, kami mencari informasinya dari internet. Ada di google, coba cari saja," katanya pada rilis media tangkapan satwa senilai Rp 1,4 M pada Selasa (25/6).
Ketika ditanyakan oleh awak media terkait jaringan penyelundupan satwa langka dilindungi yang kerap kali mengambil jalur laut dari Dumai, Fuad mengatakan, jaringan penyelundupan baik saat ini maupun Maret lalu adalah berbeda.
"Jaringannya berbeda. Kalau dulu itu jaringannya sudah nasional bahkan sampai Papua. Kalau yang sekarang sepertinya hanya sebatas Sumatera," terangnya.

"Sedangkan pada jaringannya juga berbeda," tutupnya.
Baca: Pemprov Riau RESMI LAPORKAN Suporter PSPS Riau ke Polda, Diduga HINA Gubri Syamsuar dalam YEL YEL
Baca: BUASNYA Buaya Mulai NYATA di Riau, Setiap Tahun Manusia Jadi Korban Terkaman di Kuantan Singingi
Baca: WASPADA Jasa Layanan Tak Resmi di Media Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Aplikasi BPJSTKU
Sebuah aksi penyelundupan satwa langka dilindungi berhasil digagalkan oleh Kantor Pengawas dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Dumai pada Senin (24/6) sekira pukul 23.30 malam.
Usaha menggagalkan kerugian senilai Rp 1.422.000.000 itu dilakukan dengan berkoordinasi bersama POM AL dan POM AD.
Kakan KPPBC Dumai Fuad Fauzi mengatakan, penangkapan berawal dari informasi penyelundupan satwa dilindungi dari Pekanbaru dengan tujuan Malaysia melalui jalur pelabuhan rakyat di Kota Dumai.
"Dari informasi tersebut, kita melakukan penyelidikan bersama POM AL dan POM AD sebagaimana ciri-ciri yang diberikan," ungkapnya saat rilis media di kantornya pada Selasa (25/6).
Sempat terjadi kejar-kejaran mobil petugas dengan mobil Kijang Innova BM 1578 ZK yang ditumpangi oleh dua pelaku berinisial SP (40) dan JD (27).