Berita Riau
Pemprov Riau RESMI LAPORKAN Suporter PSPS Riau ke Polda, Diduga HINA Gubri Syamsuar dalam YEL YEL
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi laporkan suporter PSPS Riau ke Polda, diduga hina Gubri Syamsuar dalam yel yel
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Pemprov Riau RESMI LAPORKAN Suporter PSPS Riau ke Polda, Diduga HINA Gubri Syamsuar dalam YEL YEL
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi laporkan suporter PSPS Riau ke Polda, diduga hina Gubri Syamsuar dalam yel yel.
Aksi kerusuhan disertai teriakan yel yel yang dilakukan oleh suporter PSPS Riau di Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai, Sabtu (22/6/2019) kemarin berbuntut panjang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara resmi melaporkan suporter PSPS Riau ke Polda Riau atas dugaan penghinaan kepada Gubernur Riau Syamsuar pada Selasa (25/6/2019).
Baca: BUASNYA Buaya Mulai NYATA di Riau, Setiap Tahun Manusia Jadi Korban Terkaman di Kuantan Singingi
Baca: Warga Temukan MAYAT TERAPUNG di Sungai Siak Pekanbaru dalam Posisi Telungkup, INI CIRI-CIRINYA
Baca: Tiga DOKTER CANTIK Indonesia, Banyak Netizen yang Minta Follback, Ada yang Bilang Mirip DYLAN SAHARA
Baca: BUANG Sabu-sabu ke Lantai dan Simpan dalam Kotak Rokok, Polisi Tangkap Dua PEMUDA di Pelalawan Riau
"Iya benar, hari ini kami atas nama institusi Pemprov Riau sudah membuat laporan ke pihak kepolisian," kata Karo Hukum dan Hak Asasi Manusia Setdaprov Riau, Nelly Wardani membenarkan adanya laporan yang dimasukkan Pemprov Riau ke Polda Riau.
Nelly mengungkapkan, laporan tersebut disampaikan ke Polda Riau menyusul beredarnya video yang memuat aksi suporter PSPS Riau yang meneriakkan yel-yel dengan kata-kata kasar yang dialamatkan kepada Gubernur Riau Syamsuar.
Aksi tersebut terjadi saat laga antara PSPS Riau kontra PSMS Medan di Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai, Minggu (23/6/2019).
Saat laga masih berlangsung kericuhan pun terjadi dan massa melakukan tindakan brutal. Sambil menerikkan yel-yel dengan kata-kata kasar.
"Sesuai perintah pimpinan hari ini kita sudah membuat laporan ke Polda Riau," katanya.

Nelly mengatakan, yang menjadi objek pengaduan tindak pidana penghinaan terhadap Gubri yaitu ucapan penghinaan yang dilakukan oleh Dolly San Dacvid sebagai perwakilan dari kelompok suporter PSPS Riau.
Baca: Pilkada Riau 2020, Gerindra Masih PANAS, Utamakan Kader Partai, Husni Thamrin Siap Maju di Pelalawan
Baca: DUGAAN KORUPSI Dana Bantuan Kemendiknas di Disdukbud Kepulauan Meranti Riau, Seret Nama KADISDIKBUD
Baca: Bawaslu Inhu Tanpa Pendamping Hukum, Bawaslu Riau Minta Laporan Akhir Bawaslu Kabupaten dan Kota
Baca: Bawaslu Bengkalis Riau Tangani 11 Pelanggaran Pemilu 2019, Lima Perkara Pidana Tidak Penuhi Unsur
Dalam surat laporan tersebut juga disebutkan bahwa kalimat yang tidak baik dan tidak etis tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana penghinaan kepada Gubernur Riau selaku kepala daerah di Provinsi Riau.
Sebagai alat bukti, pihak Pemprov Riau juga ikut melampirkan link atau tautan video dugaan tindak pidana penghinaan kepada Gubernur Riau di youtube yang sudah tersebar di dunia maya.
"Untuk proses selanjutnya kita serahkan ke pihak kepolisian. Kami tentu berharap pengaduan ini dapat ditindaklanjuti," kata Nelly.
Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Riau, Edy Natar Nasution sempat mennyapikan rencana melaporkan sporter PSPS yang meneriakkan yeyel dengan kata-kata yang tidak pantas daat menggelar pertemuan dengan perwakilan pendemo di Kantor Gubernur Riau, Senin (25/6/2019).
"Saya sedang berfikir dan mempertimbangkan untuk membuat laporan orang yang berkata-kata kasar kepada Pak Syamsuar dengan bahasa yang sangat tidak pantas. Disini ada polisi, saya sedang mempertimbangkan untuk membuat laporan itu, karena negara kita adalah negara hukum. Saya ingin lihat nanti bagaimana orang yang menghina Gubernur Riau itu. Orang tua seperti itu (Gubernur Riau Syamsuar) kalian perlakukan sedemikian. Pertanyaan saya, kalau orang tua kalian diperlakukan seperti itu apa kira-kira perasaan kalian," kata Edi dengan nada tinggi saat menerima perwakilan pendemo di ruang Kenangan Kantor Gubernur Riau, Senin (24/6/2019).