Dumai
Tak Jelas Pembayaran Upah Angkut ke Pekanbaru, F Akhirnya Nekat Jualan Sabu di Dumai
Lelaki berperawakan plontos ini mengaku, membawa barang haram tersebut dari Selat Panjang untuk didistribusikan di Pekanbaru.
Tak Jelas Pembayaran Upah Angkut ke Pekanbaru, F Akhirnya Nekat Jualan Sabu di Dumai
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - F (34) diamankan kepolisian bersama sabu-sabu seberat satu kilogram lebih.
Lelaki berperawakan plontos ini mengaku, membawa barang haram tersebut dari Selat Panjang untuk didistribusikan di Pekanbaru.
"F diupah sebesar Rp. 25 juta untuk membawa sabu dari Selat Panjang ke Pekanbaru. Namun, di perjalannya karena tidak ada kepastian masalah pembayaran, dia memutuskan untuk menjualnya di Dumai," ungkap Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan.
Baca: Mengaku Cuma Diperintah, AM Terancam Penjara 10 Tahun Akibat Membakar Lahan di Dumai Riau
Baca: Remaja Pelaku Pencabulan di Semak-semak Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara oleh PN Bengkalis Riau
Dilanjutkannya, dalam pengakuan F saat diperiksa petugas, dia mengaku membawa muatan ilegal tersebut dengan menumpang kapal pengangkut sembako.
Sesampainya di Kota Dumai, sabu tersebut sempat disimpannya terlebih dahulu di rumahnya sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Masih dalam keterangan F kepada petugas, dirinya sudah dua kali mengambil peran sebagai pengangkut atau kurir narkoba tersebut.
Baca: Simpan Senjata Rakitan dengan Alasan untuk Berburu, Tiga Orang di Dumai Riau Dijerat UU Darurat
"Sabu-sabu ini bernilai sekitar Rp. 200 juta dengan rencana awal dijual di Pekanbaru. Namun, pelaku justru mendistribusikannya di Dumai," sampainya.
Akibat kesalahannya tersebut, F diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atas dugaan melanggar UU Narkotika Nomor 35/2009. (Tribunpekanbaru.com/Syahrul Ramadhan).