Bu Sekdes di Sumut Jadi Pemeran Adegan Mesum Dengan PNS Selingkuhannya

Pemeran wanita dalam video sepasang PNS mesum yang menggemparkan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara beberapa waktu lalu ternyata Bu Sekdes

Surya
Ilustrasi video mesum 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemeran wanita dalam video sepasang PNS mesum yang menggemparkan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara beberapa waktu lalu ternyata sekretaris desa Pematang Ganjing.

Sekdes berusia 41 tahun yang berinisial LS tersebut merekam adegan mesumnya dengan selingkuhannya yang juga seorang PNS di Kecamatan Gunung Maligas, BH (43).

Kedua PNS yang masing-masing telah bekeluarga tersebut merekam video mesumnya dengan durasi 3 menit 30 detik.

Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan menjelaskan, sepasang PNS tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bu Sekdes dan selingkuhannya tersebut dijerat Pasal 34 dan 35 dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun.

Baca: Orangtua Siswi Ini Syok Saat Dipanggil ke Sekolah Lihat Video Mesum Putrinya, Langsung Lapor Polisi

AKBP Liberty menjelaskan telah mengumpulkan barang bukti dan juga saksi-saksi atas kasus video mesum tersebut.

"Personel mengamankan BH di Kantor Camat Gunung Malela dan personil juga mengamankan LS di Kantor Pangulu Pematang Gajing dimintai keterangan perihal video tersbut yang diduga dilakukan oleh mereka berdua,"ujarnya, Selasa (16/7/2019).

Polisi telah mengumpulkan barang bukti berupa satu Flasdisk berisikan video mesum dua PNS itu, dua belas handphone milik tersangka dan saksi-saksi, satu buah pakaian lengan panjang warna merah jambu, satu buah jilbab warna merah jambu, satu buah bra warna hitam milik tersangka LS, satu jaket warna hitam milik tersangka BH dan melaksanakan Gelar Perkara.

Baca: Video Mesum Siswi SMA Terbongkar, Berawal Saat Razia Ponsel, Pihak Sekolah Panggil Orangtua

AKBP Liberty menjelaskan, dari pemeriksaan terhadap kedua tersangka terungkap bahwa tersangka BH menyuruh tersangka LS untuk memvideokan adegan mesum mereka menggunakan handphone milik LS.

Selanjutnya, LS mengirimkan video mesum itu ke tersangka BH.

Dalam video mesum itu, kata AKBP Liberty tersangka BH menggunakan jaket hitam dan bu Sekdes LS menggunakan pakaian lengan panjang berwarna merah jambu.

Dua tersangka beradegan mesra layaknya suami istri, meski keduanya sudah berkeluarga.

Tersangka LS dengan sengaja merekam adegan senonoh itu.

Baca: Sempat Berhubungan Intim, Seorang PNS Dibunuh Teman Prianya: Bagian Tubuh Dipotong 3 Bagian

Polisi juga telah melakukan rekontruksi di lokasi kejadian dengan sebanyak 13 adegan.

sesuai dengan pakaian yang digunakan ada sebanyak 13 Adegan.

Video pembuatan ini terjadi pada 13 Juni 2019.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved