Pekanbaru
Berduaan di Gubuk Mesum, Pasangan Ilegal Digaruk Satpol PP Pekanbaru, Kocar-kacir ke Semak-semak
Empat pasangan ilegal terciduk dari sejumlah gubuk yang berada tidak jauh dari Komplek Purna MTQ, Pekanbaru
Berduaan di Gubuk Mesum, Pasangan Ilegal Digaruk Satpol PP Pekanbaru, Kocar-kacir ke Semak-semak
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Empat pasangan ilegal terciduk dari sejumlah gubuk yang berada tidak jauh dari Komplek Purna MTQ, Kota Pekanbaru, Selasa (16/7/2019) malam.
Mereka tidak bisa berkilah lantaran kedapatan sedang berduaan dalam gubuk tersebut.
Informasi Tribun, gubuk itu diduga jadi tempat pasangan mesum memadu kasih. Kondisi di kawasan itu juga minim penerangan.
Baca: 7 FAKTA Wanita Asal Jakarta Usia 40 Tahun Booking 4 Hari Pria 17 Tahun di Kamar Hotel Jambi
Para personel Satpol PP Kota Pekanbaru langsung menggaruk para pasangan ilegal itu.
Ada di antaranya menolak saat petugas hendak membawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.
Bahkan petugas sempat kejar-kejaran dengan sejumlah pasangan ilegal.
Mereka nekat berlari ke arah semak yang tidak jauh dari lokasi gubuk mesum.
Namun petugas dari satpol tetap menggiring para pasagan itu ke atas truk dalmas milik Satpol PP Kota Pekanbaru.
Gubuk kayu yang kebanyakan ditutupi terpal langsung dirubuhkan petugas.
Mereka tidak cuma menyasar gubuk mesum yang tidak jauh dari Purna MTQ.
Tim juga menyusuri Jalan Setia Maharaja hingga ke Jalan Labersa.
"Kami menggelar razia ini setelah mendapat laporan masyarakat yang resah. Ada dugaan lokasi ini jadi tempat mesum," papar Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Rabu (17/6/2019).
Baca: Akhir Perseteruan Dewi Perssik dan Rosa Meldianti, Keduanya Saling Minta Maaf dan Berpelukan
Menurutnya, giat tersebut digelar secara mendadak pada Rabu malam.
Tim awalnya berkumpul di sekitar Jalan Jendral Sudirman.
Mereka langsung bergerak sesuai informasi dari masyarakat.
"Ada yang sampaikan bahwa ditemukan kondom di sekitar lokasi ini, maka kami langsung gelar razia di kawasan itu," paparnya.
Petugas tidak cuma mengamankan empat pasangan tersebut.
Mereka juga mendata para pasangan ilegal itu dan membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)