Potong Lampu di Perumahan, Dishub Data Keberadaan PJU Tak Berizin
Ribuan tiang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) liar bakal dibongkar. Pasalnya posisi PJU ini tidak sesuai rekomendasi dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Penulis: Fernando | Editor: ihsan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ribuan tiang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) liar bakal dibongkar.
Pasalnya posisi PJU ini tidak sesuai rekomendasi dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Saat ini tercatat 3.040 tiang PJU liar di sejumlah titik.
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sebenarnya sudah mulai menertibkan ribuan tiang PJU itu sejak sejak Januari 2019. Dan ditargetkan tuntas pada akhir Juli ini.
Penertiban berlangsung seiring dengan verifikasi silang terhadap tiang PJU yang tidak sesuai rekomendasi pemerintah kota.
"Jadi sesuai verifikasi silang, terdapat tiga ribu lebih tiang PJU yang akan dipotong," sebut Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti kepada Tribun Senin (29/7/2019).
Proses penertiban dilakukan langsung oleh pihak PLN yang juga sekaligus menertibkan jaringan listrik ke PJU tersebut.
Keberadaan JPU pada titik yang tidak seharusnya. Atau melanggar aturan yang ditetapkan Pemko Pekanbaru. Misalnya pemasangan JPU di pohon, dinding rumah dan tiang di depan rumah warga serta dikompleks perumahan.
Dinas Perhubungan memperkirakan hanya 28.000 titik PJU yang direkomendasikan oleh pemerintah kota. Sedangkan jumlah total PJU yang tidak memiliki meteran di Pekanbaru mencapai 31.750 titik.
Jumlah ini sesuai pendataan pada tahun 2017 silam. "Keberadaan PJU ini membuat tagihan listrik pemerintah kota jadi bengkak. Maka proses verifikasi dan penertiban dilakukan bersamaan," paparnya.
Ardi menyebut bahwa saat ini pihaknya terus memantau PJU setiap hari. Mereka memeriksa setiap panel dan trafo. Ada PJU yang tidak punya meteran langsung ditertibkan.
Tim menyebar di lima rayon yang ada. Yakni Rayon Panam, Rayon Kota Timur, Rayon Kota Barat, Rayon Simpang Tiga dan Rayon Rumbai.
Total terdapat 41.333 titik PJU di Kota Pekanbaru. Posisinya menyebar di lima rayon tersebut
Sayangnya banyak dari PJU yang berdiri tidak punya meteran, maka dinas bersama PLN menertibkan PJU liar.
Sebagai upaya penghematan tagihan PJU, pemerintah kota tidak cuma mengurangi jumlah PJU yang ada.
Tapi juga mengganti lampu PJU yang lebih hemat energi. Adanya pengurangan titik dan pengguna lampu hemat energi tentu membuat tagihan lebih efisien. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/dishub-pekanbaru-tertibkan-pju-ilegal-2.jpg)