LIVE BREAKING NEWS: BNN dan Bea Cukai Amankan 2 Karung Sabu Seberat 50 Kg Lebih di Inhil Riau
2 karung yang berisi 50 bungkus sabu dengan berat total sekitar sekitar 52 Kg diamankan BNN dan Bea Cukai di Riau.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM - 2 karung yang berisi 50 bungkus sabu dengan berat total sekitar sekitar 52 Kg diamankan BNN dan Bea Cukai di Riau.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol Arman Depari dijadwalkan akan memimpin ekspos pengungkapan kasus narkoba, dengan barang bukti 50 Kg lebih sabu di Pekanbaru, Senin (29/4/2019) ini.
Ekspos kasus akan digelar di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau di Jalan Pepaya, Pekanbaru.
"Pers rilis Insya Allah akan disampaikan lansung oleh Deputi Pemberantasan BNN RI bapak Drs. Irjen Pol Arman Depari," ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, lokasi pengungkapan BNN bersama Bea Cukai ini ada di Pelabuhan Buruh, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.
3 orang tersangka diamankan.
Mereka masing-masing bernama Rusman, Firdaus dan Piara.
Barang bukti yang diamankan, yaitu 2 karung yang berisi 50 bungkus sabu dengan kemasan teh warna hijau, dengan tulisan Cina.
Beratnya sekitar 52 Kg.
Baca: Kronologi Penangkapan Warga Inhil Riau bersama 50 Kg Sabu oleh BNN versi Kepala Desa
Baca: BNNP Riau Konfirmasi Memang Benar BBN Pusat dan Bea Cukai Amankan 50 Kg Sabu di Inhil

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya, mulai dari 1 unit speedboat, mobil, sepeda motor, HP, GPS, KTP, paspor, dan lain-lain.
Kronologis pengungkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan ada penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.
BNN bersama Bea Cukai kemudian melakukan penyelidikan kurang lebih selama 2 minggu.
Pada hari Kamis, (24/04/2019) anggota BNN mencurigai speedboat yang merapat ke pantai.
Lalu terjadi pertemuan bertemu antara orang yang ada di speedboat, dengan sopir sebuah mobil Avanza.
Aparat pun langsung bergerak, melakukan penyergapan.