Rabu, 8 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ustaz Guntur Bumi Ditangkap

Polisi: Tipu Pasien, UGB Siapkan Kecoa, Ulat dan Tali Pocong

Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan penangkapan UGB berdasar laporan dugaan penipuan sesuai Pasal 378 KUHP

Editor: Muhammad Ridho

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Ustaz Guntur Bumi (UGB) diciduk polisi di rumahnya di Jalan Kesehatan, Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2014) pukul 05.30, tanpa perlawanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan penangkapan UGB berdasar laporan dugaan penipuan sesuai Pasal 378 KUHP, oleh pelapor atas nama Irfani. Menurutnya Irfani merasa ditipu dan dirugikan sebesar sekitar Rp 70 Juta.

"Dalam laporan tersebut pelapor berobat, kemudian dari tubuhnya keluar ulat besar, lalu dari kaki keluar kecoa, serta ada juga tali pocong keluar dari perut dan lain-lain," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/5/2014).

Menurut Rikwanto setelah didalami, adanya ulat besar, kecoa dan tali pocong merupakan unsur utama penipuan dalam pengobatan yang dilakukan UGB. "Unsur penipuannya ada disitu. Yang jelas itu tidak datang dengan sendirinya, tidak muncul sendiri barang-barang tersebut, karena sudah disiapkan," tegas Rikwanto.

Sebab, katanya, lantaran keluar barang-barang itu dari tubuhnya, Irfani divonis UGB terkena gendam.

"Kemudian diminta melakukan pembersihan di rumah sehingga harus bayar mahar sekitar Rp 70 juta," ujar Rikwanto.

Berdasarkan laporan tersebut lah, sambung Rikwanto, pihaknya melakukan tindak lanjut.

"Dengan laporan, cukup bukti, penyidik tetapkan UGB sebagai tersangka dan tadi pagi ditangkap. Saat ini yang bersangkutan diperiksa sambil menunggu kedatangan pengacaranya," kata Rikwanto. (Budi Sam Law Malau)

Sumber: Tribunnews
Tags
UGB
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved