Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2014

Panwaslu Waspadai 13 Jenis Pelanggaran Ini Saat Pemilu

Kita sudah mengumpulkan beberapa potensi pelanggaran pemilu yang akan dilaksanakan besok. Ada sekitar 13 poin :

Editor: Muhammad Ridho

TRIBUNPEKANBARU.COM, BEKASI – Kepala Divisi Pengawasan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi Machmud Permana mengungkapkan 13 poin potensi pelanggaran yang mungkin terjadi pada Pemilihan Presiden besok. Seluruh poin tersebut merupakan potensi umum yang mungkin terjadi di seluruh kawasan pemilihan.

Kita sudah mengumpulkan beberapa potensi pelanggaran pemilu yang akan dilaksanakan besok. Ada sekitar 13 poin,” ujar Machmud di kantor Panwaslu, Selasa (8/7/2014).

Machmud kemudian memaparkan seluruh jenis pelanggaran yang mungkin terjadi.
  1. Mengenai adanya tindakan money politic yang dilakukan kedua tim sukses capres.
  2. Adanya kemungkinan terjadi kekerasan dan juga intimidasi terhadap pemilih.
  3. Adanya penyalahgunaan hak pilih oleh orang lain.
  4. Adanya kemungkinan menggunakan suara lebih dari satu kali.
  5. Adanya tindakan yang berpotensi menggagalkan pemilu.
  6. Kasus-kasus pekerja yang tidak diizinkan memilih oleh atasannya.
  7. Tahanan lapas yang tidak bisa memilih.
  8. Pasien rumah sakit yang tidak bisa memilih.
  9. Para PMKS yang tidak bisa memilih.
  10. Penghuni apartemen di Bekasi yang tidak dapat memilih.
  11. Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak memberi surat suara pengganti.
  12. Adanya kemungkinan pemungutan suara berawal dan berakhir tidak sesuai aturan.
  13. Tidak sesuainya pantauan sah tidan sahnya suara.
Menyikapi adanya potensi tersebut, Panwaslu melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan sosialisasi ke 12 kecamatan di Bekasi.

“Kita sudah adakan sosialisasi kepada 12 kecamatan sebagai upaya pencegahan supaya penyelenggara pemilu tidak melanggar. Kita juga telah menyurati stakeholder terkait seperti kapolres, pihak rumah sakit, dan lainnya agar mengawasi pemilu di lokasinya,” ujar Machmud.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved