Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilpres 2014

Tim Prabowo-Hatta Berdalih Sidang MK Bikin Saksi Grogi

Tim Hukum Prabowo-Hatta membantah para saksi yang memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (8/8/2014),kurang menguasai materi

Editor: Muhammad Ridho

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Tim Hukum Prabowo-Hatta membantah para saksi yang memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (8/8/2014), kurang menguasai materi persidangan.

Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta Maqdir Ismail mengatakan para saksi terkesan demikian karena grogi. Mereka tak terbiasa bersaksi dalam persidangan yang besar seperti dalam sidang sengkera Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2014 di MK.

"Orang yang bersaksi di hadapan persidangan besar seperti ini, cukup banyak yang grogi. Kami sudah ajak bicara, ini berbeda dengan yang diterangkan. Kami sering berembuk dengan mereka. Apalagi diledek-ledek, karena yang terbiasa dengan bahasa Jawa-nya. Ketika diledek, jadi 'blank' dia," ujar Maqdir.

Ia menambahkan, apa yang diterangkan para saksi akan diperkuat dengan bukti-bukti tertulis. Paling tidak, saksi-saksi tersebut telah memberikan indikasi telah terjadi pelanggaran Pilpres 2014. Selama tidak ada pelanggaran, Tim Prabowo-Hatta tak akan mengajukan bukti tertulis.

Alamsyah Hanafiah, anggota Tim Hukum Prabowo-Hatta lainnya, berpendapat sama. Para saksi yang hadir dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, terkendala bahasa. Ia membantah para saksi yang hadir untuk menguatkan indikasi kecurangan keteteran.  

"Petinggi, istilah bahasa di daerah itu kades (kepala desa). Kemudian 'Inggih'. Maklum lah, jangan kita langsung menganggap jawaban saksi keteteran. Bukan. Itu memang bahasa daerah. Itu hal biasa, bukan keteteran," ungkap Alamsyah.

Kualitas saksi Prabowo-Hatta yang dihadirkan di muka persidangan mendapat kritikan keras dari Tim Hukum Jokowi-JK Taufik Basari. Menurut Taufik, keterangan para saksi tersebut sangat lemah dan sulit dibuktikan, apalagi hanya berdasarkan orang lain.

"Saksi-saksi ini tidak ada yang memiliki nilai pembuktian kuat. Banyak keterangan saksi yang keterangan atas laporan orang lain lagi, yang dia tak saksikan atau alami sendiri. Itu nilai saksi tidak ada nilainya sama sekali dalam pembuktian," kata Taufik.

Saat persidangan berlangsung, para hadirin memang kerap tertawa mendengar dialog antara saksi dengan majelis hakim. Seorang hakim bahkan sempat menyelutuk 'Ini Jakarta,' dan mengeluarkan sebutan 'Om'.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved