Inovasi Inspiratif di Desa Harapan Jaya
Mengelola Lahan Gambut Untuk Masa Depan Desa
“Selamat datang di Desa Harapan Jaya,” suara keramahan dari sejumlah warga langsung menyeruak dalam kegelapan sesampainya di seberang sungai.
Penulis: | Editor: Muhammad Ridho
Kebakaran hutan dan lahan telah menimbulkan kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan, serta dampak kesehatan bagi masyarakat Riau dalam beberapa tahun terakhir. Akar permasalahannya adalah pembukaan lahan gambut serta pengelolaannya yang tidak terencana dengan baik. Oleh karena itu, apa yang telah dilakukan oleh masyarakat Desa Harapan Jaya untuk menjadi desa mandiri serta memanfaatkan lahan gambut secara berkelanjutan dapat menjadi inspirasi dalam mengatasi persoalan tersebut.
Suara musik siaran radio Selasih 107,7 FM yang terdengar di perahu kayu mengalun pelan seiring arus sungai Indragiri yang mengalir menuju hulu. Di dermaga Desa Pekan Tua di tepi jalan lintas Rengat – Tembilahan, penumpang bergantian naik untuk menyeberangi sungai diantara keremangan malam. Di seberang, nyala lampu senter memandu perahu agar dapat menentukan arah untuk bersandar.
“Selamat datang di Desa Harapan Jaya,” suara keramahan dari sejumlah warga langsung menyeruak dalam kegelapan sesampainya di seberang sungai. Ternyata, mereka telah menanti rombongan yang ingin berkunjung ke daerah tersebut. Puluhan sepeda motor segera membawa satu persatu anggota rombongan, melewati jalanan rusak yang menjadi penghubung desa dengan wilayah lainnya.
Butuh waktu sekitar enam jam untuk mencapai desa tersebut dari ibukota provinsi Riau, Pekanbaru. Sedangkan dari Tembilahan dapat ditempuh dengan waktu sekitar dua jam. Akses menuju desa memang harus dicapai dengan kombinasi transportasi darat dan air, karena jika memanfaatkan infrastruktur jalan yang ada, maka jarak tempuh akan menjadi lebih lama diakibatkan oleh kondisi jalan yang rusak.
Sebagai daerah eks transmigrasi, perkebunan sawit mendominasi wilayah yang hampir 80% lahannya merupakan kawasan gambut. Desa yang berusia lebih dari 100 tahun ini dihuni oleh suku Banjar dan Jawa, dengan mayoritas penduduk memiliki mata pencarian berkebun dan bertani. Meskipun telah lama mendiami wilayah tersebut, masyarakat mengakui bahwa hingga saat ini pendapatan mereka belum maksimal dari hasil perkebunan dan pertanian.
“Salah satu penyebabnya adalah pembangunan kanal di lahan desa yang tidak sesuai dengan ketinggian tanah serta tata ruang. Di sejumlah tempat air berlimpah namun di tempat lainnya justru terjadi kekeringan. Proyek pembuatan kanal terdahulu tidak melihat kondisi kontur lahan gambut di desa ini,” ungkap Rasidi S.Pi, Kepala Desa Harapan Jaya saat ditemui oleh Tribun Pekanbaru, Rabu (20/11).
Di tahun 1989 pemerintah pusat membuat proyek yang bernama Integrated Swamp Development Project (ISDP) atau pembangunan daerah rawa secara menyeluruh yang dibiayai oleh Bank Dunia. Belasan kanal untuk irigasi dan transportasi dibangun membelah desa, memotong kontur tanpa kajian yang tepat.
Kanalisasi yang tidak memperhitungkan dampak lingkungan, rentan menyebabkan lahan gambut menjadi kering sehingga sulit menyerap air kembali. Gambut yang mengering itu memiliki karakteristik berbobot ringan, strukturnya lepas-lepas seperti pasir, sulit ditanami tumbuhan, dan mudah terbakar.
Buruknya tata kelola air mengakibatkan sebagian besar lahan menjadi tidak produktif. Padahal, sumber perekonomian masyarakat berbasiskan pemanfaatan lahan seperti perkebunan dan sawah. Permasalahan yang tak kunjung usai membuat masyarakat serta pemerintah desa berusaha mencari solusi yang tepat.
Setelah terpilih menjadi kepala desa pada tahun 2008 lalu, Rasidi mulai mencari cara untuk memperbaiki kerusakan lahan gambut yang ada di desa tersebut. Dimulai pada tahun 2011, pemerintah desa dan masyarakat menjalin kerjasama dengan Yayasan Mitra Insani (YMI) yang merupakan mitra lembaga pengelolaan gambut Asia Tenggara (SEApeat). Kegiatan yang didukung oleh Komisi Uni Eropa ini sedang mencoba mengembangkan sebuah pilot project untuk melibatkan masyarakat dalam upaya upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan khususnya dikawasan gambut.
Sebuah inisiatif dibangun, sejumlah upaya dan rencana pengelolaan kawasan yang berkelanjutan serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar mulai disusun. Langkah pertama adalah dengan mengetahui wilayah administratif desa. Masyarakat turut dilibatkan dalam pembuatan peta untuk mengetahui wilayah kerja dan tata batas.
Hasil pemetaan memperlihatkan, luas desa yang sebelumnya 5850 hektar kini tinggal 4000 hektar. Tumpang tindih lahan desa dengan areal konsesi milik perusahaan HTI Sumatera Riang Lestari (SRL) diduga menjadi penyebab hilangnya lahan desa. Berbagai upaya untuk untuk mengembalikan lahan tersebut belum juga selesai. “Saya bahkan pernah dipenjara karena memperjuangkan hal tersebut,” kata Rasidi lebih lanjut.
Pemetaan desa dilakukan secara partisipatif dan kontribusi masyarakat menjadi hal yang utama sebagai komitmen atas kesadaran masyarakat. Warga belajar menggunakan peralatan seperti Global Positioning System (GPS) dalam menentukan titik koordinat dan batas desa.
Setelah pemetaan wilayah selesai dilakukan, langkah selanjutnya adalah dengan membuat peta topografi (kontur) desa. Peta tersebut akan menjadi patokan dalam perbaikan tata air di kawasan gambut berdasarkan titik elevasi tinggi rendahnya lahan. Pembuatan peta ini juga dibantu oleh konsultan dari Global Environment Centre (GEC) melalui Mr. Chai Ah Sung pada tahun 2012 yang lalu.
“Memahami kontur perlu dilakukan guna mengelola lahan gambut yang berkelanjutan. Jika telah diketahui, maka perencanaan untuk memanfaatkan lahan dapat dimaksimalkan. Selain itu, peta kontur bermanfaat untuk menghindari lahan gambut dari kekeringan yang menjadi penyebab kebakaran lahan,” ujar Hisam Setiawan dari YMI, yang menjadi koordinator SEApeat Project Indonesia Component.