Inovasi Inspiratif di Desa Harapan Jaya
Mengelola Lahan Gambut Untuk Masa Depan Desa
“Selamat datang di Desa Harapan Jaya,” suara keramahan dari sejumlah warga langsung menyeruak dalam kegelapan sesampainya di seberang sungai.
Penulis: | Editor: Muhammad Ridho
Kedua langkah tersebut kemudian menjadi acuan bagi pemerintah desa untuk mulai merancang rencana pengembangan kawasan yang dapat dikelola secara berkelanjutan. Pertimbangan untuk memanfaatkan potensi di sekitar kawasan dapat digunakan peningkatan ekonomi masyarakat. Saat ini, 40 persen lahan desa merupakan perkebunan sawit, 30 persen tanaman karet, serta sisanya adalah lahan pertanian dan pemukiman.
Pembendungan kanal menjadi langkah awal guna menghindari dampak kekeringan lahan yang terjadi. Hingga saat ini, sejumlah kanal yang dibendung telah menunjukkan hasil. Lahan gambut menjadi basah, serta tanaman sawit yang sebelumnya mulai menguning dan rusak akibat kekeringan di lahan gambut kembali menjadi hijau. Pembasahan kembali gambut juga menyebabkan lahan sulit terbakar.
Rasidi menunjukkan langsung dampak pembendungan kanal di lahan desa SK 9. Ketinggian air lahan gambut yang sebelumnya mencapai 2,6 meter di bawah permukaan kini telah berangsur naik menjadi ketinggian normal yakni antara 40 – 60 sentimeter. Rencananya pemerintah desa akan menormalisasi kanal yang telah terlanjur dibuat secara serampangan serta membuat tata kelola air yang lebih baik di masa mendatang.
“Berdasarkan rancangan atas pengelolaan tata air di kawasan gambut Desa Harapan Jaya, akan dibangun kanal sepanjang 47,5 Km, dan menghabiskan biaya lebih dari Rp 3,3 miliar. Hingga saat ini, besarnya biaya tersebut menjadi kendala untuk merealisasikannya,” ujarnya.
Desa Harapan Jaya juga telah melakukan sejumlah upaya sebagai pedoman pencegahan kebakaran lahan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Salah satunya adalah dengan memberikan sanksi tegas yang tertuang dalam peraturan desa sejak tahun 2011 lalu bagi warga yang membakar lahan tanpa pengawasan.
Sarjana Fakultas Perikanan UNRI ini menjelaskan, berdasarkan peraturan yang disepakatai tersebut, api yang merambat ke lahan tetangga akan dikenakan ganti rugi sebesar Rp. 350.000 untuk satu pohon sawit dan Rp. 100.000 untuk satu pohon karet. “Peraturan ini sudah pernah diterapkan dan terbukti efektif dalam mencegah pembukaan lahan dengan cara dibakar.”
Selain peraturan desa, mereka juga telah memiliki pengembangan sistem peringatan dini “Early Warning System” dengan menggunakan konsep Fire Danger Rating System serta membentuk kelompok Masyarakat Patroli Api (MPA) sebagai bentuk kesiapsiagaan masyarakat.
Desa Harapan Jaya tidak hanya menumbuhkan kesadaran dan komitmen masyarakat terhadap pengendalian kebakaran dilahan gambut, saat ini, pemerintah desa telah membangun sistem informasi desa (SID) berbasis nomor induk kependudukan dan radio komunitas Selasih 107,7 FM. Dengan adanya SID yang berisikan data terbaru penduduk desa, pelayanan administrasi seperti pembuatan surat keterangan pindah dan lainnya hanya butuh waktu dua menit saja.
“Keberadaan radio komunitas bertujuan memberikan informasi dan hiburan. Hal penting lainnya adalah berperan dalam upaya sosialisasi pencegahan kebakaran lahan gambut, termasuk peningkatan wawasan dan pengetahuan masyarakat. Kami mengudara setiap hari dari pukul 18.00 hingga 24.00,” ujar Yasin, penyiar radio Selasih 107,7 FM.
Keberadaan Desa Harapan Jaya yang jauh dari pusat pemerintahan tidak menyurutkan semangat warga untuk lebih maju dibanding desa lainnya di Riau. Upaya penerapan teknologi dan informasi juga semakin berkembang di Desa Harapan Jaya. Peningkatan kapasitas masyarakat dalam publikasi dan berbagi informasi mendorong mereka untuk memiliki website desa sendiri. Bahkan sejumlah warga juga dilatih untuk menjadi pewarta warga, yang bertugas merangkum informasi desa dan mempublikasinya melalui laman internet harapanjaya.desa.id.
Atas keberhasilannya mengembangkan internet desa, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia memberikan bantuan berupa perangkat satelit Very Small Aperture Terminal (VSAT) awal November yang lalu. Hal ini tentu saja memberikan semangat baru bagi warga desa untuk mengubah keadaan desa menjadi lebih baik di masa mendatang serta menjadi contoh bagi desa lainnya di Provinsi Riau untuk menjadi desa mandiri dan ramah lingkungan.
(melvinaspriananda)