Dua Tersangka Sindikat Penggelapan Mobil Rental Dibekuk Polisi
Dari dua orang tersangka, setidaknya diamankan tujuh unit mobil yang sudah dijual ke wilayah Medan, Sumatera Barat, Perawang serta Pekanbaru.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Ariestia
Laporan : Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jajaran Sat Reskrim Polresta Pekanbaru mengungkap sindikat penggelapan mobil rental. Dari dua orang tersangka, setidaknya diamankan tujuh unit mobil yang sudah dijual ke wilayah Medan, Sumatera Barat, Perawang serta Pekanbaru.
Dua orang tersangka ditangkap Kamis (5/3/2015) yakni, seorang perempuan dengan inisial ERP (43) alamat Pandau Permai, Siak Hulu Kampar serta seorang lelaki RF (32) warga Lakis, Kandis, Kabupaten Siak.
"Kedua tersangka saat ini diamankan di unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, " ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Harianto melalui Kasatreskrim Kompol Hariwiyawan Harun, Minggu (8/3/2015).
Dikatakan Hari, tersangka diamankan setelah pihaknya melakukan pengembangan dari laporan warga soal kehilangan mobil rental. Dari identitas yang dipeminjam, kemudian pihaknya menelusuri keberadaan tersangka. (Budi Rahmat).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-penggelapan-mobil-1.jpg)