Sindikat Penggelapan Mobil Rental Diringkus, Ini Dia Spesifikasi Mobilnya
Berikut jenis mobil dan lokasi pembuangan oleh tersangka.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Ariestia
Laporan : Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua orang tersangka penggelapan mobil rental dibekuk jajaran Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kamis (5/3/2015). Tersangka adalah seorang perempuan dengan inisial ERP (43) alamat Pandau Permai, Siak Hulu Kampar serta seorang lelaki RF (32) warga Lakis, Kandis, Kabupaten Siak.
Selain tersangka, juga diamankan tujuh unit mobil yang sudah dijual ke wilayah Medan, Sumatera Barat, Perawang serta Pekanbaru. Berikut jenis mobil dan lokasi pembuangan oleh tersangka, seperti yang disampaikan Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hari Wiyawan Harun, Minggu (8/3/2015).
Tiga unit mobil yakni, Avanza warna hitam tahun 2014 nopol BM 123 AZ, Avanza warna hitam tahun 2013 nopol BM 1314 JG serta Avanza warna putih tahun 2014 dibuang ke wilayah Medan.
Kemudian, mobil Avanza warna abu-abu nopol BM 1861 JA dan Avanza warna hitam nopol 1055 NG dibuang ke wilayah Sumbar. Sedangkan dua mobil lagi yakni, Avanza warna hitam tahun 2012 (laporan di Siak Hulu) dibuang ke Perawang, serta mobil Daihatsu Terios warna biru tahun 2013 (laporan di Polsek Sukajadi) dibuang ke Pekanbaru.
"Kita masih akan menggali informasi terkait aksi para tersangka. Sejauh ini baru tujuh mobil yang diamankan. Tidak menutup kemungkinan masih akan ada mobil-mobil lain yang dijual pelaku di berbagai daerah, " terang Hari. (Budi Rahmat).
