Polisi Jemput Mobil Hasil Penggelapan ke Sumbar
Rencananya polisi akan bergerak ke Sumatera Barat (Sumbar) mengambil mobil yang sudah dijual tersangka untuk menghilangkan jejak.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: harismanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polisi masih mengumpulkaan barang bukti mobil hasil penggelapan dari dua tersangka ERP (43) dan RF (32). Rencananya polisi akan bergerak ke Sumatera Barat (Sumbar) mengambil mobil yang sudah dijual tersangka untuk menghilangkan jejak.
"Kita akan mengambil mobil yang dijuak tersangka ke wilayah Sumbar. Tidak menutup kemungkinan masih ada mobil-mobil lainnya yang bisa didapatkan dari pengembangan nanti, " ujar Kapolresta Pekanbaru Komber Pol Robert Harianto melalui Wakasat Reskrim, AKP Bambang, Selasa (10/3/2015)
Seperti diberitakan, jajaran Sat Reskrim Polresta Pekanbaru mengungkap sindikat penggelapan mobil rental. Dari dua orang tersangka, setidaknya diamankan tujuh unit mobil yang sudah dijual ke wilayah Medan, Sumatera Barat, Perawang serta Pekanbaru.
Dua orang tersangka ditangkap Kamis (5/3) yakni, seorang perempuan dengan inisial ERP (43) alamat Pandau Permai, Siak Hulu Kampar serta seorang lelaki RF (32) warga Lakis, Kandis, Kabupaten Siak. (*)
Bagaimanakah kronologis penangkapan pelaku penggelapan mobil? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
