Syahril Akui Siapkan Dana untuk Annas Maamun dari Kas PMI Riau
Orang disebut-sebut mengajukan diri sebagai calon menteri kepada Joko Widodo mengatakan, uang diberikan berasal dari kantong pribadi dan kas PMI Riau.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor:
PEKANBARU, TRIBUNPEKANBARU.COM - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Riau, Syahril Abubakar mengakui ia memang diminta oleh Gubernur Riau Nonaktif Annas Maamun untuk menyiapkan uang.
Uang yang diminta itu ia kumpulkan dengan mengambil uang kas PMI Riau serta dari saku sendiri.
"Ayah (Annas Maamun) nelpon waktu itu, minta uang. Jumlahnya janganlah ya (menolak menyebutkan nominal,red). Tidak disebutkan peruntukkannya," ungkap Syahril usai menjalani pemeriksaan sekitar empat setengah jam, Jumat (27/3/2015).
Orang yang disebut-sebut pernah mengajukan diri sebagai calon menteri kepada Presiden Joko Widodo ini mengatakan jika uang yang diberikan itu berasal dari kantong pribadinya, dan uang kas PMI Riau.
"Sebagian uang saya, sebagian uang PMI," lanjutnya.
Ketika ditanya apakah uang ini merupakan bagian dari sumbangan 'upeti' untuk memuluskan pengesahan APBD Riau 2015, ia tidak mengetahuinya. Ia mengaku hanya ditelepon Annas Maamun untuk meminjam sejumlah uang.
Ia juga tidak mengetahui jika uang tersebut juga digunakan untuk dana operasional awal untuk mempersiapkan pembentukan Provinsi Baru, Riau Pesisir.
Selain Syahril, KPK juga memeriksa Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Said Saqlul Amri, dan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Riau, Syahril Abubakar.
Menariknya, dalam pemeriksaan kali ini, Said Saqlul, dan Syahril Abubakar sama-sama mengakui pengumpulan uang. Perbedaannya, Said dimintai uang atas instruksi Asisten II Pemprov Riau, Wan Amir Firdaus, sementara Syahril Abubakar diminta secara langsung oleh Annas Maamun.
Selain keduanya, penyidik juga memeriksa dua orang Kepala dinas di Pemkab Rokan Hilir (Rohil). Ketiganya diperiksa dalam kasus dugaan suap pengesahan APBD Riau 2015.
Kasus yang menyeret Gubernur Riau Annas Maamun dan mantan legislator DPRD Riau, Ahmad Kirjauhari sebagai tersangka itu mulai terungkap asal dana dan alirannya.
Wan Amir ketika itu meminta Siad untuk 'menyetorkan' sejumlah uang. Said menyebut kegiatan ini sebagai komunikasi biasa antara atasan, Asisten II dengan bawahannya, Kepala BPBD. (ilham yafiz)
