Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Bansos Bengkalis

Jamal Abdillah Pasrah Ditahan Penyidik Polda Riau

Tersangka kasus dugaan Korupsi Dana Bansos Pemkab Bengkalis, Jamal Abdillah usai pemeriksaan mengaku pasrah terhadap penetapan dan penahanannya

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Muhammad Ridho
Jamal Abdillah 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tersangka kasus dugaan Korupsi Dana Bansos Pemkab Bengkalis, Jamal Abdillah usai pemeriksaan mengaku pasrah terhadap penetapan dan penahanannya oleh Ditreskrimsus Polda Riau.

"Mudah-mudahan saya diberi kemudahan oleh Allah, supaya saya bisa menjalani ini semua," ujarnya sesaat sebelum digelandang menuju mobil untuk diantarkan ke tahanan Polda Riau, Selasa (28/4/2015).

Saat ditanya apakah ada pihak lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut, Jamal menolak memberikan keterangan secara langsung.

"Itu bukan gawean saya, penyidiklah. Saya gentlemen dan akan ikuti proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Kasus ini sebelumnya disebut-sebut melibatkan sejumlah mantan anggota legislatif di kabupaten terkaya di Provinsi Riau tersebut. Belakangan penyidik hanya menetapkan satu orang tersangka, yakni Jamal Abdillah.

Kasus ini sendiri telah dinyatakan menyebabkan kerugian negara. Perhitungan kerugian negara dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau. Hasil audit menunjukkan total kerugian mencapai Rp 29 Miliar untuk tersangka Jamal Abdillah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved