Kasus Bansos Bengkalis
Status Herliyan Bisa Saja Naik Menjadi Tersangka
Saat ini masih pendalaman sebagai saksi. Tidak tertutup kemungkinan (jadi tersangka,red). Tunggu saja nanti akan ada kejutan
Penulis: Ilham Yafiz | Editor:
Laporan: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemkab Bengkalis, Herliyan Saleh bisa saja naik statusnya menjadi tersangka.
Hal ini ditegaskan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Yohanes Widodo kepada wartawan usai pemeriksaan Herliyan Saleh.
"Saat ini masih pendalaman sebagai saksi. Tidak tertutup kemungkinan (jadi tersangka,red). Tunggu saja nanti akan ada kejutan," ujarnya.
Herliyan Saleh diperiksa selama empat jam di Dit Reskrimsus Polda Riau, Kamis (11/6/2015) kemarin. Dalam pemeriksaan itu, Herliyan berstatus sebagai saksi untuk tersangka, Jamal Abdillah dan kawan-kawan. Total kerugian negara atas dugaan penyelewengan dana Bansos tersebut mencapai Rp 29 Miliar lebih untuk tersangka Jamal Abdillah. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru