Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Diduga Hindari THR, PD Pembangunan Dua Kali Pecat Karyawan Jelang Puasa

“Kami menjadi curiga, jangan-jangan mereka sengaja menghindari untuk membayar THR karyawan. Lucunya, setelah dipecat, ada yang ditawari lagi," katanya

Editor: harismanto

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 44 orang karyawan Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan alami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan pengelola Bus Trans Metro Pekanbaru itu sejak Ramadan lalu. Hak-hak mereka, seperti Tunjangan Hari Raya (THR), sisa gaji serta uang jasa tak pernah mereka terima.

Berbagai upaya untuk mendapatkan hak mereka pun sudah ditempuh oleh mantan puluhan karyawan PD Pembangunan itu. Seperti Senin (29/6/2015) lalu, mereka mendatangi kantor DPRD Kota Pekanbaru. Saat itu mereka bertemu dengan anggota dewan dari Komisi III.

"Janjinya pihak perusahaan akan dipanggil dan kami dipertemukan, tapi sampai sekarang tidak jelas ujung pangkalnya," kata Sudaryo saat memimpin puluhan mantan karyawan mengadu ke kantor Tribun, Senin (13/7/2015).

Sudaryo dan teman-temanya mengungkapkan, tak kurang dari 44 karyawan yang diberhentikan PD Pembangunan menjelang Idul Fitri kali ini.

Mereka sebelumnya bekerja sebagai pengemudi Trans Metro, pramugara dan penjaga halte. Masa kerja mereka bervariasi. Bahkan ada yang mengaku sudah bekerja selama dua tahun.

Menurut para mantan karyawan ini, pada tahun 2014, tak kurang dari 50 karyawan juga dipecat menjelang Lebaran.

“Kami menjadi curiga, jangan-jangan mereka sengaja menghindari untuk membayar THR karyawan. Lucunya, setelah dipecat, ada yang ditawari lagi untuk bekerja setelah Lebaran,” ujarnya.

Meraka yang mengadukan nasib mereka ke kantor Tribun, merupakan mantan karyawan PD Pembangunan, yang bekerja sebagai sopir, pramugara/pramugari serta penjaga halte.

Honor mereka pun bervariasi, untuk gaji sopir perbulanya sebesar Rp 2.400.000, kemudian untuk gaji pramugara/pramugari Rp 1.975.000 sedangkan untuk gaji penjaga halte Rp 1.925.000.

Pada kesempatan tersebut, puluhan mantan karyawan PD Pembangunan ini membeberkan apa yang mereka alami. Pada kesempatan itu, mereka mengutarakan hanya meminta empat hal dari perusahaan yang telah memberhentikan mereka itu.

Pertama, mereka minta kepada Dirut PD Pembangunan untuk segara membayarkan sisa gaji mereka. Kedua, mereka meminta kepada PD Pembangunan untuk membayarkan tunjangan hari raya yang menurut mereka masih menjadi hak mereka.

“Menurut perhitungan kami, masih ada hak kami berupa gaji sejak tanggal 20 Juni 2015 hingga 1 Juli 2015. Ini kami minta dibayarkan,” ujar Sudaryo.

Ketiga, mereka juga menuntut partanggung jawaban Dirut PD Pembangunan yang memotong gaji mereka setiap bulan sebesar Rp 50 ribu dengan alasan untuk pembayaran iuran BPJS dan pajak penghasilan. Terakhir, mereka meminta uang jasa kerana sudah bekerja selama 14 bulan.

"Selama ini kami juga belum pernah menerima slip gaji. Kami diberhentikan dengan alasan kontrak kami sudah habis, tapi kami korban PHK ini tidak pernah ditunjukkan surat kontraknya, kapan kontrak kami berakhirnya," kata Sudaryo. (Tribun Pekanbaru Cetak)

Apa alasan pihak PD Pembangunan melakukan pemecatan karyawan Trans Metro Pekanbaru jelang Ramadhan? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved