Kasus Bansos Bengkalis
FOTO: Pelimpahan Berkas Mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah
Jamal Abdillah dibawa usai pelimpahkan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi Riau, di Polda Riau, Rabu (19/8/2015).
Penulis: Theo Rizky | Editor: Sesri
TribunPekanbaru/TheoRizky
Tersangka dugaan bansos fiktif Kab Bengkalis yang juga merupakan mantan Ketua DPRD Kab Bengkalis, Jamal Abdillah dibawa usai pelimpahkan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi Riau, di Polda Riau, Rabu (19/8/2015).
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tersangka dugaan bansos fiktif Kab Bengkalis yang juga merupakan mantan Ketua DPRD Kab Bengkalis, Jamal Abdillah dibawa usai pelimpahkan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi Riau, di Polda Riau, Rabu (19/8/2015).

Kasus dugaan korupsi bansos yang terjadi pada tahun 2012 lalu terjadi saat Pemkab Bengkalis mengalokasikan dana Bansos sebesar Rp230 miliar. Namun, pada prosesnya dana tersebut tidak jelas peruntukkannya. Akibatnya Negara dirugikan Rp 31 miliar.
(*)
FOTOGRAFER: TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/mantan-ketua-dprd-kab-bengkalis-jamal-abdillah1_20150819_161852.jpg)