Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Bansos Bengkalis

Jamal Abdilah: Saya Siap Buka-bukaan

JA mengatakan siap mengikuti persidangan nanti. Bahkan ia pun mengaku siap buka-bukaan terkait dugaan penyimpangan dana bansos yang menyeretnya

Editor: harismanto
TribunPekanbaru/TheoRizky
Tersangka dugaan bansos fiktif Kab Bengkalis yang juga merupakan mantan Ketua DPRD Kab Bengkalis, Jamal Abdillah dibawa usai pelimpahkan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi Riau, di Polda Riau, Rabu (19/8/2015). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kasus dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (Bansos) di Pemkab Bengkalis akan memasuki babak baru. Itu setelah Polda Riau melimpahkan berkas dan tersangka Jamal Abdilah dari Polda Riau ke Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (19/8/2015).

Jamal yang mantan Ketua DPRD Bengkalis itu juga menyatakan siap buka-bukaan terkait kasus yang membelitnya di persidangan. Dalam waktu dekat Jamal akan duduk sebagai terdakwa di kursi persidangan.

"Berkas tersangka JA (Jamal Abdilah, red) sudah lengkap. Hari ini kita serahkan ke JPU Pidsus Kejati untuk selanjutnya menjalani proses tuntutan," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, kemarin.

Berkas Jamal dinyatakan lengkap setelah melalui pemeriksaan penyidik Polda Riau. Ia keluar dari tahanan Polda Riau pada pukul 10.45, kemarin. Mengenakan baju tahanan Polda berwarna orange, Jamal tampak melangkah didampingi penyidik dan kuasa hukumnya.

Terkait dengan kasus yang menderanya, ia tampak begitu siap. Selama proses penyidikan dan pelimpahan ke pihak kejaksaan, ia terus mengumbar senyuman.

Bahkan saat kamera wartawan menyorot ke arahnya, Jamal masih sempat melambaikan tangan sampai mengacungkan jari jempolnya.

Itu terlihat sejak ia meninggalkan halaman Polda Riau, sampai di Kejati dan akan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk.

Wajah politisi PKS ini masih tampak sumringah. Dalam 20 hari ke depan ia akan ditahan di Rutan Sialang Bungkuk. Sejalan dengan proses tersebut, pihak kejaksaan akan mempersiapkan surat dakwaan.

"Doakan saya selama mengikuti proses persidangan nanti, " ujarnya saat akan menaiki mobil tahanan Kejaksaan yang akan membawanya ke rutan.

Terkait kasusnya, JA mengatakan siap mengikuti persidangan nanti. Bahkan ia pun mengaku siap buka-bukaan terkait dugaan penyimpangan dana bansos yang menyeretnya menjadi tersangka.

"Saya siap bukan-bukaan nanti (dipersidangan, red)," tegasnya sembari mengacungkan jari jempolnya saat menaiki mobil tahanan.

Bersamaan dengan Jamal, pihak kejaksaan juga tampak menaikkan lima dus berkas ke dalam mobil. Berkas tersebut diduga proposal dan surat-surat administrasi lainnya terkait dengan penggunaan dana bansos tahun 2012 silam.

Menurut Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Muhkzan, pihaknya akan menyegerakan untuk melengkapi surat dakwaan tersebut.

Selanjutnya, Jamal akan diajukan ke Pengadilan Tipikor. Dalam proses persidangan nanti, pihak kejati setidaknya mempersiapkan tujuh orang jaksa penuntut umum.

"Kita usahakan secepat mungkin, " ujar Muhkzan.

Jamal merupakan satu dari beberapa tersangka dugaan penyimpangan penyaluran dana Bansos di Pemkab Bengkalis tahun 2012.

Setidaknya untuk bantuan sosial tersebut, Pemkab mengalokasikan anggaran Rp 230 miliar. Namun pada perjalanannya, dana tersebut tidak tepat sasaran. Akibatnya negara dirugikan Rp 29 miliar.

Dari pengembangan pemeriksaan, kasus tersebut juga menyeret mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh. Herliyan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

Sejauh ini Herliyan tidak ditahan mengingat masih menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah, dan dinilai juga kooperatif.

"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan. Karena kooperatif dan masih harus menjalankan tugasnya, " terang AKBP Guntur.

Saat ini berkas perkara tersangka Herliyan sudah masuk tahap I. Menurut Guntur, pihaknya masih menunggu arahan dan rekomendasi dari pihak kejaksaan sebelum nantinya dinyatakan P21 atau lengkap. (Tribun Pekanbaru Cetak)

Siapa saja pejabat dan mantan pejabat yang terseret kasus Bansos Bengkalis? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved