Chevron Mangkir, Nasib PKB Tenaga Kerja Makin Tak Jelas
Terus terang, kami kecewa dengan ketidakhadiran manajemen CPI dalam mediasi yang difasilitasi oleh Disnaker hari ini.
Penulis: | Editor:
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Manajemen PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) tak mengirimkan perwakilannya dalam mediasi untuk pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan gabungan serikat pekerja yang difasilitasi oleh Disnaker Provinsi Riau, Selasa (22/9/2015). Mediasi tersebut dilakukan sebagai buntut deadlock-nya kesepakatan PKB tahun 2014-2015 sejak beberapa waktu lalu. Mangkirnya perusahaan migas ternama itu, membuat nasib PKB menjadi makin tak jelas ujung pangkalnya, padahal masa berlaku PKB yang lama sudah habis alias kedaluarsa.
"Terus terang, kami kecewa dengan ketidakhadiran manajemen CPI dalam mediasi yang difasilitasi oleh Disnaker hari ini. Padahal, sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa masalah ini dibawa ke meja mediator," kata Ketua Tim Perunding Serikat Pekerja CPI, Machsandra SE didampingi sekretaris, Engki Edison ST di Kantor Disnaker Provinsi Riau, Selasa siang.
Machsandra menyatakan, pihaknya berharap itikad baik dari manajemen untuk menuntaskan PKB 2014-2015 ini. Apalagi, hingga saat ini, CPI masih memberlakukan PKB lama yakni 2011-2012. Dalam ketentuannya, PKB dapat diperpanjang, jika tidak tercapai kesepakatan , hanya dalam tempo satu tahun.
"Itikad baik perusahaan ditunggu oleh para pekerja, untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, pasti dan sesuai ketentuan berlaku," kata Machsandra.
PT Chevron dalam mediasi tersebut hanya melayangkan selembar surat yang memuat alasan ketidakhadiran mereka. Perusahaan migas asal Amerika Serikat tersebut, melalui surat yang diteken oleh Manager Industrial Relation, Nugroho Eko Priamoko, berkilah pihaknya tidak hadir lantaran perusahaan sedang fokus menghadapi bencana kabut asap. Lagipula, Chevron kini tengah melakukan langkah efisiensi, di tengah suasana bisnis migas yang makin tak menentu. Tidak dijelaskan langkah efisiensi apa yang dimaksud perusahaan bermarkas di Amerika Serikat tersebut.
Chevron yang punya motto besar "Kami Siap' sebagaimana iklan yang ditayangkan di media nasional, tampaknya punya jurus lain untuk tak menggubri tuntutan para pekerjanya merevisi PKB 2014-2015. Dengan mengutip surat klarifikasi dari Dirjen Kemenakertrans, Chevron beralibi kalau PKB 2011-2012 masih berlaku, karena tidak tercapainya kesepakatan dalam pembahasan PKB yang baru.
"Eloknya perwakilan manajemen hadir. Supaya dalil-dalil yang disampaikan lewat surat, bisa diklarifikasi oleh mediator Disnaker. Tapi, bagaimana mungkin bisa diklarifikasi, karena hanya mengirim surat saja," kata Machsandra.
Machsandra menjelaskan, sebenarnya para pekerja sudah memberikan langkah win-win solution dalam deadlocknya pembahasan PKB 2014-2015 tersebut. Jika sebelumnya, Serikat Pekerja mengajukan sebanyak 50 poin perubahan, kini pekerja hanya keberatan pada 8 poin paling krusial.
"Pengurangan poin keberatan itu semata untuk memberikan kepastian hukum soal hak dan kewajiban masing-masing pihak, mencegah kerugian perusahaan dan negara. Serikat Pekerja punya tanggung jawab terhadap para anggotanya untuk memperjuangankan hal-hal itu," kata Machsandra. (*)