Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemenang Proyek Multiyears Sampah Perusahaan dari Jakarta

Proyek multiyears sampah Kota Pekanbaru, yang dilelang di LPSE dimenangkan oleh perusahaan dari Jakarta

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
foto/net
Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah jalan Rajawali Sukajadi Pekanbaru 

Laporan Syafruddin

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Proyek multiyears sampah Kota Pekanbaru, yang dilelang di LPSE dimenangkan oleh perusahaan dari Jakarta. Hal itu diakui Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru Edwin Supradana, kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (10/11/2015).

Dijelaskannya, nama perusahaan pemenang tersebut PT Multi Inti Guna. Hanya saja, perusahaan tersebut hingga pekan kedua November 2015 ini, belum bekerja.

DKP memberi waktu dua minggu sejak awal November lalu kepada PT Multi Inti Guna, untuk mempelajari proses pengerjaan mobilisasi sampah dari lokasi ke TPA Rumbai.

"Perusahaan tersebut mulai bekerja pada pertengahan November ini, hingga akhir tahun 2016 mendatang. Pekerjaannya sesuai kontrak yang ditandatangani," papar Edwin.

Proyek multiyears sampah ini menelan dana dua tahun APBD Pekanbaru sebesar Rp 53 miliar. Pada APBD-P 2015 Dianggarkan Rp 2,8 miliar, selebihnya di APBD 2016. Lama pekerjaannya 14 bulan. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved