Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jatah Jaksa Agung untuk Kasus Bansos Gubsu Gatot 20 Ribu Dollar AS

Saya sempat mendengar, kata Pak Rio, kalau ke kejaksaan mesti pelan-pelan, jangan buru-buru

Editor:

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Mantan anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis, Fransisca Insani Rahesti mengaku pernah mengadakan pertemuan bertiga dengan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, dan Evy Susanti, istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Pertemuan digelar di restoran di daerah Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, kata Sisca, Evy dan Rio membahas soal islah antara Gatot dan wakilnya saat itu, Tengku Erry Nuradi.

Meski jarak tempat duduknya dengan Evy dan Rio agak berjauhan, tetapi Fransisca mendengar perbincangan mengenai kasus di Kejaksaan Agung.

"Saya sempat mendengar, kata Pak Rio, kalau ke kejaksaan mesti pelan-pelan, jangan buru-buru," ujar Fransisca saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/11/2015).

Setelah itu, Rio pulang terlebih dahulu dan meninggalkan Evy berdua dengan Fransisca. Evy, kata Fransisca, menyebut ada dana untuk Jaksa Agung H.M Prasetyo sebesar 20.000 dollar AS.

"Kata Evy, tolong sampaikan ke Rio untuk Jaksa Agung ada 20.000 dollar. Untuk Rio nanti ada dana sendiri," ujar Fransisca.

Bertemu di Kantor Kaligis

Dalam persidangan, Fransisca juga membeberkan cerita saat pertemuannya pertama kali dengan Gatot dan Evy di ruangan kerja Kaligis.

Saat itu, Fransisca diperkenalkan sebagai orang yang dekat Rio kepada Evy dan Gatot. Kaligis, kata Fransisca, juga memintanya mendekati Rio untuk proses islah.

Fransisca belakangan menyadari bahwa peran Rio tak sekadar untuk mengislahkan Gatot dan Erry, tapi juga berkaitan dengan Kejaksaan Agung.

"Pak OC bilang, 'saya dekat dengan Pras, tapi kamu saja dekati Rio'," kata Fransisca.

Namun, saat itu Fransisca tidak mengetahui siapa "Pras" yang dimaksud Kaligis. Fransisca pun menceritakan percakapan itu dengan anak buah Kaligis lainnya, Yulius Irawansyah alias Iwan.

Iwan menjelaskan bahwa Pras adalah Prasetyo, Jaksa Agung.

"Saya sadar Rio Capella untuk bantu di Kejaksaan Agung," kata Fransisca.

Rio didakwa menerima Rp 200 juta dari Gatot dan Evy Susanti. Evy menyerahkan uang untuk Rio melalui Fransisca. Evy juga memberi uang kepada Fransisca sebesar Rp 10 juta.

Pemberian kepada Rio diduga untuk mengamankan kasus dana bantuan sosial yang saat itu masih diselidiki Kejaksaan Agung. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved