Moratorium Lahan Gambut Jangan Sampai Jadi Sasaran Empuk Ilegal Logging

Kadishutbun Meranti Mamun Murod mengaku kurang setuju dengan memperpanjang moratorium penundaan pemberian izin lahan gambut.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru/Guruh Budi Wibowo
Belahan kayu sisa aktifitas ilegal logging masih tampak di area terbakarnya hutan di Desa Tanjungpranap Kecamatan Tebingtinggi Barat, Minggu (18/10/2015). 

Laporan Guruh Budi Wibowo

TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Kepulauan Meranti, Mamun Murod, Selasa (17/11/2015) mengaku kurang setuju dengan memperpanjang moratorium penundaan pemberian izin lahan gambut.

Murod menilai dengan moratorium tersebut akan mengakibatkan lahan gambut menjadi sasaran empuk bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Murod, seharusnya pemerintah pusat fokus terhadap perbaikan tata kelola hutan dan pengairan. Apalagi 70 persennya wilayah di Meranti merupakan lahan gambut.

"Akibat perpanjangan moratorium tersebut, hutan gambut malah dibiarkan tanpa adanya pengawasan yang jelas. Akibatnya, oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab malah akan memanfaatkan itu dengan melakukan ilegal logging," ujarnya. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved