Moratorium Lahan Gambut Jangan Sampai Jadi Sasaran Empuk Ilegal Logging
Kadishutbun Meranti Mamun Murod mengaku kurang setuju dengan memperpanjang moratorium penundaan pemberian izin lahan gambut.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
Laporan Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Kepulauan Meranti, Mamun Murod, Selasa (17/11/2015) mengaku kurang setuju dengan memperpanjang moratorium penundaan pemberian izin lahan gambut.
Murod menilai dengan moratorium tersebut akan mengakibatkan lahan gambut menjadi sasaran empuk bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Murod, seharusnya pemerintah pusat fokus terhadap perbaikan tata kelola hutan dan pengairan. Apalagi 70 persennya wilayah di Meranti merupakan lahan gambut.
"Akibat perpanjangan moratorium tersebut, hutan gambut malah dibiarkan tanpa adanya pengawasan yang jelas. Akibatnya, oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab malah akan memanfaatkan itu dengan melakukan ilegal logging," ujarnya. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru