Gitaris Geisha Ditangkap Polisi
Roby ‘Geisha’: Saya Adalah Pengguna
"Saya berharap BNNP bisa memberikan surat assessment secepatnya, biar saya bisa menjalankan pekerjaan saya bersama Geisha," harapnya.
TRIBUNPEKANBARU.COM, MANGUPURA - Raut wajah Roby Satria (RS), gitaris ‘Geisha’ tampak suram saat digelandang pihak kepolisian Polsek Kuta Utara, Minggu (22/11/2015), pukul 10.15 Wita.
Sorot mata pria yang masih berstatus terperiksa ini tampak sayu.
Ia lebih sering menundukkan wajahnya ketika berpapasan dengan orang lain.
Pria yang ditangkap karena kedapatan membawa daun ganja kering seberat 1,46 gram ini mengaku bersalah pada orangtuanya dan manajemen Geisha.
Ia berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali bisa cepat mengeluarkan reassessment dan hasil urin.
Sebab ia mengakui dirinya adalah pengguna, bukan pengedar.
Karena itu harus berada di rumah sakit, bukan diperlakukan seperti seorang kriminal.
"Saya adalah pengguna yang harusnya ditempatkan di rumah sakit. Bukan diperlakukan seperti tahanan kriminal, seperti rampok atau maling. Saya berharap BNNP bisa memberikan surat assessment secepatnya, biar saya bisa menjalankan pekerjaan saya bersama Geisha," harapnya.
Kapolres Badung, AKBP Tony Binsar mengatakan, RS ditangkap pada Jumat (20/11/2015) dini hari oleh petugas dari Polsek Kuta Utara.
RS dibekuk di loby hotel Aston Denpasar, Bali.
Penangkapan ini berawal dari kecurigaan seorang pengemudi Go-Jek, yang jasanya digunakan untuk mengantarkan titipan paket dari seorang di seputaran Banjar Semer, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara.
Kata Tony, awalnya pengemudi Go-Jek mengira isi paket adalah perhiasan.
Namun karena pemilik paket beberapa kali membatalkan kiriman, pengemudi Go-Jek pun curiga dan memutuskan membuka paket tersebut.
Saat dibuka ternyata isinya ganja kering yang terbungkus plastik klip.
Pengemudi Go-Jek langsung menyerahkan paket tersebut ke Polsek Kuta Utara.