Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

ICW: KPK harus Tuntaskan Dugaan Korupsi Sumber Waras!

Harus diusut. Secara obyektif melihat, kritik ke Pemprov DKI dan DPRD DKI soal keuangan daerah,

Editor:
Abba Gabrillin
KPK dikirimi peti mati bertuliskan Revisi Undang-undang KPK pada Selasa (20/10/2015) siang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut permasalahan pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya telah melihat adanya indikasi kerugian daerah pada pembelian lahan RS Sumber Waras yang mencapai Rp 191 miliar.

"Harus diusut. Secara obyektif melihat, kritik ke Pemprov DKI dan DPRD DKI soal keuangan daerah," kata peneliti ICW, Abdullah Dahlan, kepada wartawan, Rabu (9/12/2015).

Di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun Anggaran 2014, Pemprov DKI mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

BPK mendapatkan 70 temuan senilai Rp 2,16 triliun dalam laporan keuangan daerah. Temuan itu terdiri atas program yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 442 miliar, berpotensi merugikan daerah sebanyak Rp 1,71 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 3,23 miliar, belanja administrasi Rp 469 juta, dan pemborosan Rp 3,04 miliar.

Salah satu yang mengindikasikan kerugian daerah adalah pembelian lahan RS Sumber Waras. Lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan rumah sakit kanker.

"Justru, saya pikir, hasil audit BPK atas potensi penyimpangan keuangan DKI harus ditindaklanjuti. Saya pikir, itu sudah ranah hukum dan menjadi kewajiban BPK ketika menemukan potensi pelanggaran hukum dan kerugian negara; (sudah) kewenangan penegak hukum untuk mendalaminya," kata Abdullah.

Di dalam undang-undang, lanjut dia, juga sudah terdapat aturan mengenai tugas dan fungsi BPK untuk memeriksa serta mengaudit potensi kerugian daerah ataupun negara.

"Kami mendukung langkah BPK. Hasil audit yang berpotensi merugikan negara harus ditindaklanjuti," kata Abdullah.

KPK kini tengah mengumpulkan bukti atas hasil audit investigatif BPK terhadap pembelian lahan 3,7 hektar RS Sumber Waras. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved