Roadshow KNPI Riau Goes to School, Kampanyekan Gerakan Anti-Korupsi
Ibarat kata bijak, mencegah lebih baik dari mengobati. Upaya penanganan kasus korupsi lewat pintu hukum, mestinya
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau menggencarkan aksi dan gerakan kampanye anti-korupsi ke kalangan pelajar. Dalam kegiatan bertajuk Roadshow KNPI to School ini, induk organisasi kepemudaan di Riau ini ingin menyampaikan pesan bahwa kaum muda menjadi pilar penting membangun bangsa dan daerah secara bersih dan bebas KKN.
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Ari Nugroho Arsadianto di sela-sela acara yang berlangsung di SMA Plus Provinsi Riau menyatakan, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan kontribusi KNPI untuk membangun generasi anti KKN. Menurutnya, kaum muda khususnya pelajar merupakan generasi yang mesti dibangun kesadarannya untuk menjadi agen antikorupsi.
"Generasi muda antikorupsi bisa diciptakan melalui kesadaran kaum muda sendiri. Di sinilah pentingnya menghadirkan pendidikan anti-korupsi di tengah-tengah pelajar," kata Ari Nugroho didampingi koordinator acara, Yopi Pranoto dan Nofri Andri Yulan, Selasa (15/12/2015).
Sebelum menggelar seminar anti-korupsi di SMA Plus, tim KNPI Riau juga sudah menggelar kegiatan yang sama pada Senin pekan lalu di SMA Negeri 1 Pekanbaru dan SMA Negeri 9 Pekanbaru.
"Kita berharap, pesan dari kegiatan ini dapat menjadi ingatan dan modal penting kaum pelajar untuk turut serta dalam upaya pencegahan korupsi di mana pun," tegas Ari Nugroho.
Ari Nugroho menjelaskan, pemberitaan media massa setiap hari hampir tak pernah luput dari kasus korupsi, baik yang dilakukan oleh aparat pemerintahan maupun pelaku usaha. Menurutnya upaya penanganan kasus korupsi secara hukum bukanlah solusi tunggal. Langkah pencegahan yakni dengan melakukan sosialisasi dan pendidikan anti-korupsi dinilai lebih efektif untuk melakukan pemberantasan korupsi di daerah maupun di pemerintahan pusat.
"Ibarat kata bijak, mencegah lebih baik dari mengobati. Upaya penanganan kasus korupsi lewat pintu hukum, mestinya dibarengi pula oleh langkah preventif lewat pendidikan anti-korupsi. Karena, kelak generasi muda ini yang akan meneruskan perjalanan bangsa. Generasi muda mesti disadarkan bahwa peran mereka strategis dalam membangun peradaban yang anti-korupsi. Yakni di dalamnya ada nilai-nilai kejujuran, kerja keras, displin, ketekunan dan kemandirian," pungkas Ari Nugroho. (*)