Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Menterinya Melarang, Jokowi Minta Go-Jek Tak Dikekang

Jangan juga sampai kita mengekang sebuah inovasi. Kayak Go-Jek, itu kan aplikasi anak-anak muda yang ingin

Editor:
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan diwawancarai seusai mengikuti rapat koordinasi dua kementerian di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/10/2014). Rapat koordinasi ini melibatkan Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Koordinator Kemaritiman. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menilai bahwa transportasi publik berbasis aplikasi online merupakan inovasi di saat moda transportasi umum resmi belum optimal.

Atas dasar itu, Jokowi meminta agar tidak ada pengekangan inovasi selama layanan transportasi berbasis online itu diperlukan masyarakat sebagai penunjang moda transportasi resmi yang belum sesuai harapan.

"Jangan juga sampai kita mengekang sebuah inovasi. Kayak Go-Jek, itu kan aplikasi anak-anak muda yang ingin memperbarui sebuah ide," ucap Jokowi di Istana Bogor, Jumat (18/12/2015).

Kepala Negara menyebutkan, jika keberadaan transportasi umum berbasis online tidak sesuai dengan regulasi yang ada, maka perlu ada penataan secara bertahap.

Jokowi tidak ingin penegakan aturan justru merugikan masyarakat yang masih memerlukan transportasi umum berbasis online.

"Aturannya bisa transisi sampai, misalnya, transportasi massal kita sudah bagus," ujar Jokowi.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menerbitkan surat yang menyatakan bahwa ojek atau transportasi umum berbasis layanan online tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Jonan meminta kepada Kepala Polri untuk melakukan langkah-langkah untuk mengatasi hal itu. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved