PMBRW Batal, Pansus Belum Beritahu Pemko Pekanbaru
Dibatalkannya pembahasan Ranperda PMBRW, sudah dikaji secara matang oleh Pansus DPRD Pekanbaru.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru: Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dibatalkannya pembahasan Ranperda PMBRW, sudah dikaji secara matang oleh Pansus DPRD Pekanbaru. Bahkan jika tetap dipaksakan, bisa menimbulkan persoalan baru. Apalagi penyebabnya karena 8 RW di Kota Pekanbaru masuk ke Kabupaten Kampar, merupakan persoalan serius di tengah masyarakat saat ini.
Penanggungjawab Pansus PMBRW Sondia Warman SH, Minggu (27/12/2015) menegaskan, sejauh ini Pansus belum melayangkan surat pembatalan tersebut.
"Nanti akan ada pertemuan dengan Pemko lagi. Paling cepat pekan pertama Januari 2016 kita adakan pertemuan. Kalau Desember ini tidak terkejar lagi," sebut politisi senior PAN Riau ini kepada Tribunpekanbaru.com.
Seperti diketahui, Ranperda PMBRW ini rencananya akan memberikan setiap RW di Kota Pekanbaru bantuan Rp 50 juta. Anggarannya dititipkan di kecamatan lewat APBD Pekanbaru, dengan total anggaran Rp 15 miliar.
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
