Kejari Pekanbaru Tengah Selidiki Perkara Retribusi Pemko Pekanbaru
Kasi Pidsus, Dharma Natal menjelaskan jika jajarannya saat ini sedang melakukan proses penyelidikan terkait retribusi di Pemko Pekanbaru
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Terkait permintaan keterangan terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Kadishubkominfo), Dedi Gusriadi oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senin (11/1/2016), Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Dharma Natal menjelaskan jika jajarannya saat ini sedang melakukan proses penyelidikan terkait retribusi di Pemko Pekanbaru.
"Kejari saat ini sedang melakukan penyelidikan perkara yang melibatkan retribusi," ungkapnya kepada Tribunpekanbaru.com, di ruang kerjanya.
Berdasarkan catatan Tribunpekanbaru.com, proses penyelidikan retribusi yang dilakukan Kejari saat ini terkait dengan tunggakan retribusi kerja sama pengelolaan pelayanan pelabuhan dengan pihak ketiga, PT RWP senilai Rp 2,5 Miliar.
Selain Dedi Gusriadi, juga terlihat di ruang penyidik, Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru, Musa. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
