Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kejari Pekanbaru Tengah Selidiki Perkara Retribusi Pemko Pekanbaru

Kasi Pidsus, Dharma Natal menjelaskan jika jajarannya saat ini sedang melakukan proses penyelidikan terkait retribusi di Pemko Pekanbaru

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM/THEO RIZKY
Sebuah karcis retribusi kebersihan, jasa angkut sampah yang digunakan untuk menarik pungutan liar oleh oknum dari sebuah organisasi diperlihatkan seorang petugas dari Dinas kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, di Jalan Gajah Mada, Minggu (29/3/2015). (Foto: TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Terkait permintaan keterangan terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Kadishubkominfo), Dedi Gusriadi oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senin (11/1/2016), Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Dharma Natal menjelaskan jika jajarannya saat ini sedang melakukan proses penyelidikan terkait retribusi di Pemko Pekanbaru.

"Kejari saat ini sedang melakukan penyelidikan perkara yang melibatkan retribusi," ungkapnya kepada Tribunpekanbaru.com, di ruang kerjanya.

Berdasarkan catatan Tribunpekanbaru.com, proses penyelidikan retribusi yang dilakukan Kejari saat ini terkait dengan tunggakan retribusi kerja sama pengelolaan pelayanan pelabuhan dengan pihak ketiga, PT RWP senilai Rp 2,5 Miliar.

Selain Dedi Gusriadi, juga terlihat di ruang penyidik, Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru, Musa. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved