Gafatar di Dumai Ternyata Kantongi SKT dari Kesbangpolinmas
Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Dumai sudah mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kesbangpol Dumai.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Dumai sudah mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kesbangpol Dumai. Sesuai SKT NO.134.221-DM/IV/2013/11 yang diterbitkan Kesbangpol Dumai.
"Jadi kami belum lakukan tindakan lebih lanjut. Lain halnya ada laporan masyarakat terkait aktifitas mereka yang menyimpang," terang Kepala Kesbangpolinmas Kota Dumai, Muhammad Abduh kepada Tribun, Rabu (13/1/2016).
Menurutnya, hingga saat ini ormas itu dilindungi oleh undang-undang tentang ormas. Apalagi ormas ini terdaftar di tingkat nasional. Sehingga saat ini penindakan terhadap aktifitas mereka belum bisa dilakukan. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru Edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
