Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dilantik Sebagai Staff Ahli, Syukri Harto Masih Jabat Sekda Pekanbaru

Walaupun telah dilantik sebagai staff ahli, Kepala BKD Kota Pekanbaru Azharisman Rozie mengatakan, Syukri masih menjabat sebagai Sekda Pekanbaru

Penulis: | Editor: M Iqbal
zoom-inlihat foto Dilantik Sebagai Staff Ahli, Syukri Harto Masih Jabat Sekda Pekanbaru
Ilustrasi/Sindo

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Sari Rezki Antika

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Walaupun H M Syukri Harto telah dilantik sebagai staff Ahli bidang pembangunan, namun Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru Azharisman Rozie mengatakan, Syukri masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru. Alasannya, Sekretaris Daerah yang baru belum dilantik oleh Wali Kota Pekanbaru, DR Firdaus MT.

Ia mengatakan aturan tersebut tertulis dalam PP 100 tahun 2000 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural. Dijelaskannya dalam peraturan tersebut disebutkan berakhirnya masa jabatan seorang pejabat dikarenakan beberapa faktor, misalnya meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diangkatnya pejabat yang baru.

"Karena Sekretaris Daerah belum diangkat, maka saya tegaskan pak Syukri Harto masih menjabat sebagai Sekda. Setelah dilantik Sekda yang baru kemidian dilakukan serah terima jabatan, barulah setelah itu segala tugas dan tanggung jawab berada di Sekda yang baru," katanya, Jumat (29/1/2016).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved