Simpan Ganja dan Uang Paslu, Warga Sorek Diamankan Polisi
Selain menyita narkoba jenis ganja kering, dari tangan RS, polisi juga mendapati uang palsu
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Johannes Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Dalam Operasi Antik yang digelar Polres Pelalawan dan jajaran polsek-polsek juga menemukan hal tidak terduga. Seperti pengguna narkoba berinisial RS yang ditangkap oleh Polsek Pangkalan Kuras, Jumat pekan lalu.
Pria berusia 36 tahun ini diamankan dari rumahnya di Desa Telayap Kecamatan Pelalawan.
Selain menyita narkoba jenis ganja kering, dari tangan RS, polisi juga mendapati uang palsu (Upal) dalam pecahan Rp 100 ribu. Jumlahnya mencapai delapan lembar atau Rp 800 ribu. Alhasil pria beristri itupun digiring ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.
"Selain menyita ganja, kita tak menyangka menemukan uang palsu. Saat dilakukan pemeriksaan ternyata benar uang itu tidak asli," ungka Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Dwi Atmaja, kepada tribun Minggu (14/2).
Polisi masih mendalami kasus kepemilikan ganja kering sekaligus upal yang disita dari tangan pelaku.
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
