Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Farhat Abbas 'Kompori' Warga Gugat Ahok karena Tertibkan Kalijodo

Dia menilai, tindakan yang dilakukan Pemprov DKI ini merupakan upaya untuk melanggar hak asasi manusia.

Editor:
TRIBUNNEWS.COM/ACHMAD RAFIQ
Pengacara Farhat Abbas, ketika ditemui di Pengadilan Negera Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Senin (10/8/2015). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas menyarankan warga Kalijodo untuk melayangkan gugatan terkait rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menertibkan kawasan tersebut.

Hal ini disampaikan Farhat saat datang ke Kalijodo sekitar pukul 20.00 WIB pada Sabtu (20/2/2016).

"Saya sebagai warga Jakarta, menyarankan kepada masyarakat Kalijodo untuk melakukan suatu gugatan yang bisa menunda eksekusi atau upaya pengusiran warga besar-besaran," tutur Farhat di Kalijodo, Jakarta, Sabtu.

Dia menilai, tindakan yang dilakukan Pemprov DKI ini merupakan upaya untuk melanggar hak asasi manusia.

Memang beberapa warga Kalijodo ada yang telah meninggalkan kawasan tersebut, kata Farhat.

Namun, menurutnya yang meninggalkan area Kalijodo hanya para Pekerja Seks Komersial (PSK) dan mucikari.

"Tapi, kenyataannya kan disini tidak semuanya berperilaku dan bekerja seperti itu. Mau dikemanakan mereka?" ucap dia.

Farhat menganggap, maka hal yang wajar, jika adanya penolakan dari warga terkait rencana penertiban Kalijodo.

Menurut dia, itu adalah dampak dari mendadaknya rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.

"Ini adalah risiko dari penggusuran mendadak dari penguasa saat ini," ungkap dia.

Sebelumnya, Farhat menyampaikan, kedatangannya kali ini untuk melihat perbandingan situasi kawasan Kalijodo seusai operasi pemberantasan penyakit masyarakat pagi tadi.

"Saya sebagai cagub yang diusung Partai Golkar, ingin melihat situasi saja," ucap Farhat di Kalijodo, Jakarta, Sabtu.

Selain itu, Farhat mengatakan, ia ingin mengetahui apakah adanya rencana penertiban Kalijodo merupakan bagian dari bentuk penguasaan pemerintah saat ini atau bukan. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved