Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK OTT Dinas PUPR Riau

Gubri Abdul Wahid Diperiksa KPK, Apakah Ada yang Pernah 'Lolos' dari OTT?

Menurut sumber internal Pemprov Riau, orang-orang yang diamankan meliputi lima kepala UPT PUPR

Tribunnews.com/Ilham Riyan
Gubernur Riau Abdul Wahid mengenajan kaus oɓlong putih, sandal dan menenteng tas hijau saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) sekira pukul 09.35 WIB. Penyidik KPK menangkap Gubernur Riau dan beberapa kepala dinas di Pekanbaru, Senin (3/11/2025). ( 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pejabat teras Pemerintah Provinsi Riau menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK hari ini
  • Sesuai aturan, KPK akan mengumumkan status yang diamankan dalam OTT selama 1×24 jam.
  • Dalam beberapa OTT yang dilakukan KPK, tidak semua yang diamankan diumumkan KPK menjadi tersangka.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Gubernur Riau Abdul Wahid tampak tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa pagi (4/11/2025) sekitar pukul 09.35 WIB.

Dengan mengenakan kaus putih sederhana, sandal, dan membawa tas berwarna hijau, Abdul Wahid digiring oleh petugas menuju lobi utama gedung antirasuah tersebut.

Kehadirannya ke markas KPK ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penindakan KPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025).

Menurut sumber internal Pemprov Riau, orang-orang yang diamankan meliputi lima kepala UPT PUPR dari wilayah Kuansing, Kampar, dan Indragiri Hulu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, sopir Kadis, serta dua pengusaha rekanan proyek.

Sesuai aturan, KPK akan mengumumkan status yang diamankan dalam OTT selama 1×24 jam.

KPK akan menentukan siapa saja yang cukup bukti untuk dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

Jika bukti tidak cukup, maka orang yang diamankan bisa saja:

  • Dilepaskan
  • Dijadikan saksi dalam kasus tersebut.

Hal ini sah secara hukum karena UU KPK (Nomor 19 Tahun 2019) maupun KUHAP memberi ruang bagi penyidik untuk menahan atau melepas seseorang setelah pemeriksaan awal.

Baca juga: Gestur Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Kantor KPK, Diam Seribu Bahasa

Baca juga: INILAH Wagub di Riau Jadi Gubernur Definitif: Sejarah Mencatat Ada 3 Gubri Tersangkut Kasus Korupsi

Tak Semua Jadi Tersangka

Dalam beberapa OTT yang dilakukan KPK, tidak semua yang diamankan diumumkan KPK menjadi tersangka.

Seperti OTT di Musi Banyuasin tahun 2021 lalu.

Dimana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan lima aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/10/2021) malam.

Dari 6 orang yang diamankan itu, KPK keesokan harinya mengumumkan 4 orang ditetapkan menjadi tersangka.

OTT bermula ketika KPK menerima informasi akan adanya pemberian uang dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy kepada Dodi, Jumat (15/10/2021).

"Tim KPK menerima informasi akan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang disiapkan oleh SUH (Suhandy) yang nantinya akan diberikan pada DRA (Dodi) melalui HM (Heman Mayori, Kadis PUPR Musi Banyuasin) dan EU (Eddi Umari, Kabid SDA/pejabat pembuat komitmen Dinas PUP Musi Banyuasin)," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK (16/10/2021).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved