KPK OTT Dinas PUPR Riau
Gubri Abdul Wahid Diperiksa KPK, Apakah Ada yang Pernah 'Lolos' dari OTT?
Menurut sumber internal Pemprov Riau, orang-orang yang diamankan meliputi lima kepala UPT PUPR
Ringkasan Berita:
- Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pejabat teras Pemerintah Provinsi Riau menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK hari ini
- Sesuai aturan, KPK akan mengumumkan status yang diamankan dalam OTT selama 1×24 jam.
- Dalam beberapa OTT yang dilakukan KPK, tidak semua yang diamankan diumumkan KPK menjadi tersangka.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Gubernur Riau Abdul Wahid tampak tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa pagi (4/11/2025) sekitar pukul 09.35 WIB.
Dengan mengenakan kaus putih sederhana, sandal, dan membawa tas berwarna hijau, Abdul Wahid digiring oleh petugas menuju lobi utama gedung antirasuah tersebut.
Kehadirannya ke markas KPK ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penindakan KPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025).
Menurut sumber internal Pemprov Riau, orang-orang yang diamankan meliputi lima kepala UPT PUPR dari wilayah Kuansing, Kampar, dan Indragiri Hulu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, sopir Kadis, serta dua pengusaha rekanan proyek.
Sesuai aturan, KPK akan mengumumkan status yang diamankan dalam OTT selama 1×24 jam.
KPK akan menentukan siapa saja yang cukup bukti untuk dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Jika bukti tidak cukup, maka orang yang diamankan bisa saja:
- Dilepaskan
- Dijadikan saksi dalam kasus tersebut.
Hal ini sah secara hukum karena UU KPK (Nomor 19 Tahun 2019) maupun KUHAP memberi ruang bagi penyidik untuk menahan atau melepas seseorang setelah pemeriksaan awal.
Baca juga: Gestur Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Kantor KPK, Diam Seribu Bahasa
Baca juga: INILAH Wagub di Riau Jadi Gubernur Definitif: Sejarah Mencatat Ada 3 Gubri Tersangkut Kasus Korupsi
Tak Semua Jadi Tersangka
Dalam beberapa OTT yang dilakukan KPK, tidak semua yang diamankan diumumkan KPK menjadi tersangka.
Seperti OTT di Musi Banyuasin tahun 2021 lalu.
Dimana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan lima aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/10/2021) malam.
Dari 6 orang yang diamankan itu, KPK keesokan harinya mengumumkan 4 orang ditetapkan menjadi tersangka.
OTT bermula ketika KPK menerima informasi akan adanya pemberian uang dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy kepada Dodi, Jumat (15/10/2021).
"Tim KPK menerima informasi akan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang disiapkan oleh SUH (Suhandy) yang nantinya akan diberikan pada DRA (Dodi) melalui HM (Heman Mayori, Kadis PUPR Musi Banyuasin) dan EU (Eddi Umari, Kabid SDA/pejabat pembuat komitmen Dinas PUP Musi Banyuasin)," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK (16/10/2021).
| Gestur Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Kantor KPK, Diam Seribu Bahasa |
|
|---|
| Gubernur Riau Abdul Wahid Akan Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Gedung KPK Pasca OTT di Pekanbaru |
|
|---|
| Ruang Kepala Dinas PUPR Riau Disegel KPK Usai OTT |
|
|---|
| Gubernur Riau Abdul Wahid Sudah Tiba di Kantor KPK, Ada Kadis PUPR Riau |
|
|---|
| Penampakan Gubernur Riau Digiring ke Gedung Merah Putih KPK:Abdul Wahid Pakai Sendal dan Kaos Oblong |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.