Gerakan Gempur Narkoba di Riau

Gunakan 4 Wanita Muda, Napi Kendalikan Bisnis Narkotika dari Lapas Pekanbaru

RN mengendalikan peredaran barang haram dengan telepon genggam. Padahal, sejumlah telepon seluler telah disita saat razia di Lapas Klas II A Pekanbaru

Editor: harismanto
TribunPekanbaru/MelvinasPriananda
Petugas menggiring tersangka dalam gelar perkara peredaran narkotika dan obat terlarang di Kantor Badan Narkotika Provinsi Riau, Senin (21/3/2016). BNN berhasil mengamankan enam tersangka saat mengungkap peredaran sabu-sabu seberat lebih dari 3 kilogram serta ekstasi sebanyak 1500 butir yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatakan kelas II A Pekanbaru. 

BNNP Riau masih menelusuri bagaimana RN mendapatkan telepon seluler (ponsel) dan bisa bebas menggunakannya di dalam penjara.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Ferdinan Siagian kepada Tribun mengatakan, narapidana yang terlibat peredaran narkotika akan diupayakan untuk dipindahkan ke LP Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat, yang pengawasannya ekstra ketat. "Kita usahakan untuk dipindahkan ke Gunung Sindur," kata dia.

Ferdinan tidak ingin berspekulasi mengenai siapa yang memasok ponsel untuk RN. Termasuk mengenai dugaan keterlibatan aparat di penjara, seperti sipir. “Kita akan terus melakukan razia,” ujarnya. (TRIBUNPEKANBARU CETAK/iam)

Bagaimanakah usaha BNN memberantas bisnis Narkoba yang dikendalikan dari bilik penjara? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved