Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

OC Kaligis Akan Kejar Keadilan Hingga ke Ujung Dunia

Pengacara Senior Otto Cornelis Kaligis mengaku akan terus meminta keadilan atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim

Editor: Sesri
TRIBUNNEWS / HERUDIN
Tersangka kasus suap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Medan, OC Kaligis, memasuki Gedung KPK untuk diperiksa, di Jakarta, Rabu (15/7/2015). KPK resmi menahan OC Kaligis semalam karena diduga terlibat kasus suap hakim PTUN Medan guna memuluskan kasus yang tengah ditangani. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Pengacara Senior Otto Cornelis Kaligis mengaku akan terus meminta keadilan atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada dirinya.

Pada 17 Desember lalu, ia telah mengajukan banding, tetapi hingga kini belum diputus oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.

"Sampai ke ujung dunia, saya yakin pada keadilan. Karena semua (terdakwa) dua tahun, saya bukan tertangkap basah," kata Kaligis di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2016).

Sebelumnya, hakim pengadilan tindak pidana korupsi menjatuhkan vonis 5,5 tahun penjara terhadap Kaligis. Namun, bagi Kaligis, putusan itu masih tidak sesuai dengan keinginannya.

Dia lantas membandingkannya dengan tuntutan jaksa terhadap Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto Putro, yang dituntut hukuman penjara empat tahun.

Sementara itu, panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan divonis hukuman penjara selama tiga tahun. Menurut Kaligis, semestinya dia dijatuhkan separuh dari hukuman kedua orang tersebut. (kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved